Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 08 Agustus 2026 | Pemerintah memperpanjang pendaftaran undangan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. Pendaftaran yang semula direncanakan berlangsung selama tiga hari, yaitu 5-7 Agustus 2026, diperpanjang hingga 9 Agustus 2026. Akses pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 10.00 WIB, dengan kuota yang terbatas.
Informasi pendaftaran dan proses registrasi tersedia melalui portal resmi Pandang Istana. Pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya. Namun, tingginya minat masyarakat untuk mendapatkan undangan juga perlu diikuti kewaspadaan karena momentum ini dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan jasa pendaftaran, menjual undangan, maupun mengumpulkan data pribadi dengan mengatasnamakan pemerintah.
Masyarakat yang belum berhasil mendapatkan undangan agar dapat melakukan pendaftaran yang akan dibuka kembali 8-9 Agustus 2026 pada 10.00 WIB setiap harinya. Pendaftaran sendiri dapat dilakukan melalui situs https://pandang.istanapresiden.go.id/. Kementerian Sekretariat Negara mengingatkan masyarakat untuk memasang pengingat, menyiapkan data diri, serta memastikan koneksi internet stabil saat melakukan pendaftaran.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan sebanyak 128.331 pendaftar dari 36 provinsi di Indonesia dan 14 negara mengikuti pendaftaran undangan pada hari pertama. Data tersebut disampaikan Prasetyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (6/8), terkait pembukaan registrasi undangan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka.
Prasetyo mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat untuk menghadiri upacara peringatan Hari Kemerdekaan secara langsung di Istana Merdeka. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pendaftaran tersebut. Menurut dia, tingginya minat masyarakat mencerminkan semangat kebangsaan dan keinginan menyaksikan langsung upacara peringatan kemerdekaan.
Masyarakat diminta waspada penipuan pendaftaran undangan upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka yang akan digelar pada 17 Agustus 2026. Pemerintah sendiri resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menghadiri secara langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, yang akan digelar pada Senin (17/8/2026).
Sebanyak 8.100 kursi disediakan untuk masyarakat. Tiket kehadiran dapat diperoleh melalui mekanisme perebutan undangan atau war ticket yang diselenggarakan secara daring. Masyarakat yang ingin mengikuti upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi di https://pandang.istanapresiden.go.id/.
Dalam laman pendaftaran tersebut, terdapat lima ketentuan yang wajib dipenuhi peserta upacara HUT ke-81 RI di Istana, yakni: Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang berlaku, Minimal berusia 12 tahun pada Senin, 17 Agustus 2026, Peserta upacara dilarang membawa balita, Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang membahayakan kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran undangan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia secara daring, hingga 9 Agustus 2026. Semula, masa pendaftaran digelar 5-7 Agustus 2026. Waktu pendaftaran dibuka setiap harinya pukul 10.00 WIB melalui laman resmi pandang.istanapresiden.go.id.
Kesimpulan, pendaftaran undangan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka diperpanjang hingga 9 Agustus 2026. Masyarakat yang belum berhasil mendapatkan undangan masih memiliki kesempatan untuk menghadiri upacara peringatan Hari Kemerdekaan secara langsung di Istana Merdeka. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://pandang.istanapresiden.go.id/. Masyarakat diimbau untuk memasang pengingat, menyiapkan data diri, serta memastikan koneksi internet stabil saat melakukan pendaftaran.
