Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 28 Mei 2026 | Pemerintah memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 42 kabupaten/kota mulai Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah integrasi data antarinstansi yang belum optimal, sehingga penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Mira Tayyiba, mengatakan bahwa target akhir dari digitalisasi bansos adalah memastikan masyarakat yang berhak tidak terlewat, sementara yang tidak memenuhi kriteria tidak dapat menerima bantuan.
Kemkomdigi menghadirkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai jembatan digital untuk pertukaran data antarinstansi. SPLP memungkinkan sistem antarinstansi terkait dapat saling berbagi-pakai data sesuai kebutuhan, kewenangan, serta standar keamanan yang berlaku.
Portal Perlinsos milik Kementerian Sosial (Kemensos) nantinya akan terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah, guna memperkuat proses verifikasi dan validasi penerima bansos. Dengan demikian, diharapkan penyaluran bansos dapat lebih cepat, aman, dan tepat sasaran.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Kementerian Dalam Negeri juga akan digunakan sebagai instrumen utama untuk memverifikasi identitas penerima bansos secara akurat.
Dengan digitalisasi bansos, pemerintah berharap dapat mengatasi masalah data ganda, data tidak mutakhir, dan proses verifikasi yang lambat. Dengan demikian, bansos dapat disalurkan lebih efektif dan efisien, sehingga masyarakat yang berhak dapat menerima bantuan yang tepat.
Kemkomdigi berharap bahwa digitalisasi bansos dapat menjadi contoh bagi program-program lainnya, sehingga pemerintah dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
