Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 18 Juni 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, yaitu biodiesel B50, mulai 1 Juli 2026. Bahan bakar tersebut nantinya akan tersedia di SPBU seluruh Indonesia dan digunakan secara massal sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional.
Sebelum resmi diterapkan, pemerintah masih melakukan evaluasi akhir terhadap hasil uji teknis yang telah berlangsung di berbagai sektor. Mengutip keterangan resmi Kementerian ESDM, hasil pengujian sementara menunjukkan perkembangan positif dan akan menjadi dasar penetapan implementasi nasional B50.
Program B50 disiapkan sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika pasokan dan harga energi global. Selain meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil.
B50 merupakan kelanjutan dari program biodiesel yang sebelumnya telah diterapkan di Indonesia, mulai dari B35 hingga B40, atau yang dikenal masyarakat sebagai biosolar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan campuran solar dengan minyak sawit 50% atau B50 bisa menghentikan impor solar jenis C48.
Sebelum diluncurkan, Bahlil mengatakan pihaknya telah melakukan uji coba penggunaan B50 pada berbagai jenis kendaraan dan alat berat, mulai dari kapal, kereta api, alat pertanian hingga ekskavator di sektor pertambangan dan mendapatkan hasil yang menggembirakan.
Sementara itu, di tengah adanya kekhawatiran meningkatnya kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) untuk program B50, pemerintah memastikan CPO untuk kebutuhan minyak goreng maupun industri lainnya tetap aman.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menambahkan implementasi B50 pada Juli 2026 tidak akan menimbulkan persoalan terhadap pasokan bahan baku sawit dalam jangka pendek. Pasalnya, produksi CPO tahun lalu berada di angka sekitar 51,6 juta ton.
Implementasi B50 diharapkan dapat menghemat devisa sebesar Rp 157 triliun. Selain itu, pemerintah juga berencana meluncurkan program mandatori campuran etanol ke bensin atau bioetanol sebesar 5 persen (E5) pada paruh kedua tahun 2026.
Penetapan harga BBM non-subsidi mengikuti perkembangan harga pasar dan harga keekonomian, sehingga pergerakan harga minyak global akan berpengaruh langsung terhadap harga jual di dalam negeri. Dengan demikian, jika harga minyak dunia turun, maka harga BBM non-subsidi juga akan turun.
Kesimpulan, peluncuran B50 dan program E5 merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil. Dengan demikian, diharapkan dapat menghemat devisa dan meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
