Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 06 Agustus 2026 | Tim SAR gabungan telah menemukan dua pendaki yang meninggal dunia di kawasan Gunung Piramid, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih 13 jam akibat medan yang ekstrem dan sulit dilalui. Korban diketahui bernama Maliya Finda (51) bersama pemandunya, Irfan Nasrul Laili (35). Keduanya dievakuasi dari lokasi jatuh setelah tim penyelamat bekerja keras menghadapi jalur yang curam serta kondisi cuaca yang tidak bersahabat.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut. Menurutnya, proses evakuasi akhirnya dapat diselesaikan berkat kerja sama seluruh unsur SAR meski menghadapi berbagai kendala di lapangan.
Usai dievakuasi, kedua jenazah langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan visum luar dan forensik. Setelah seluruh prosedur selesai, jenazah akan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Sebelumnya, Maliya Finda dan Irfan Nasrul Laili dilaporkan hilang kontak selama dua hari ketika melakukan pendakian di Gunung Piramid. Tim SAR kemudian menggelar operasi pencarian hingga akhirnya menemukan keduanya dalam keadaan meninggal dunia.
Operasi pencarian dan evakuasi melibatkan personel Basarnas, TNI, Polri, BPBD, relawan, serta warga setempat. Sinergi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam keberhasilan mengevakuasi kedua korban dari lokasi yang memiliki tingkat kesulitan tinggi.
Perhutani Bondowoso menegaskan bahwa Gunung Piramid yang terletak di Kecamatan Curahdami tidak pernah dibuka sebagai lokasi wisata pendakian. Pendakian di kawasan hutan lindung tersebut ditegaskan statusnya sebagai kegiatan ilegal.
Administratur KPH Perhutani Bondowoso, Misbakhul Munir, menegaskan pihaknya tidak pernah membuka Gunung Piramid sebagai lokasi wisata. Sejak awal tahun 2024, pihaknya sudah melarang Pokdarwis maupun masyarakat umum untuk melakukan kegiatan wisata minat khusus di kawasan ini.
Larangan pendakian diberlakukan karena medan di Gunung Piramid memiliki tingkat risiko keselamatan sangat tinggi. Jalur Punggung Naga dikenal sangat terjal dengan kemiringan mendekati 90 derajat dan berulang kali memakan korban jiwa.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo memimpin langsung operasi evakuasi dua korban yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Piramid. Di tengah medan yang terjal dan cuaca ekstrem, proses evakuasi berlangsung dengan mengedepankan keselamatan personel serta koordinasi lintas instansi.
Sejak pukul 06.50 WIB, AKBP Aryo Dwi memimpin Apel Gabungan Evakuasi di Posko Pencarian Gunung Piramid. Apel tersebut diikuti unsur TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Brimob, pemerintah kecamatan, hingga relawan sebagai langkah awal pelaksanaan evakuasi dua jenazah.
Operasi evakuasi melibatkan dua regu Kompi 3 Yon B Satbrimob Polda Jawa Timur, 25 personel Polres Bondowoso, 20 personel Kodim 0822 Bondowoso, satu regu Basarnas Pos SAR Jember, BPBD, serta relawan.
Dalam arahannya, Kapolres Bondowoso membagi penempatan personel secara terukur. Posko utama dipimpin Kabag Ops Polres Bondowoso bersama personel Polsek Curahdami, sementara personel TNI dan Polri ditempatkan di Pos 2 serta sejumlah titik rawan di jalur pendakian guna memperkuat pengamanan sekaligus mempercepat proses evakuasi.
Usai apel, seluruh personel bergerak menuju titik tugas sesuai rencana operasi. Koordinator Tim Operasi SAR Pos SAR Jember, Jefry S, menjelaskan kedua jenazah telah dikemas sesuai prosedur sehingga siap dievakuasi menggunakan tandu.
Pengangkutan dilakukan secara estafet oleh personel gabungan, dimulai dari jenazah pertama, kemudian dilanjutkan jenazah kedua setelah situasi dinyatakan aman. Seluruh proses evakuasi berlangsung di bawah kendali langsung Kapolres Bondowoso sehingga setiap tahapan berjalan tertib, terukur, dan tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel.
Kesimpulan, operasi evakuasi di Gunung Piramid telah selesai dilaksanakan dengan sukses. Kedua korban telah dievakuasi dan akan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Perhutani Bondowoso menegaskan bahwa Gunung Piramid tidak pernah dibuka sebagai lokasi wisata pendakian dan pendakian di kawasan tersebut dinyatakan ilegal. Pendakian di Gunung Piramid memiliki tingkat risiko keselamatan sangat tinggi dan berulang kali memakan korban jiwa.
