Niat Bayar Pajak, IRT Terpaksa Jalan Kaki Usai Motor Hilang di Parkiran Samsat Makassar

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 15 April 2026 | Seorang istri rumah tangga (IRT) yang berniat menunaikan kewajiban pajak kendaraan di kantor Samsat Makassar harus pulang dengan kaki karena motornya tiba-tiba menghilang di area parkir. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, dan menimbulkan keprihatinan di kalangan pengguna layanan parkir publik serta menambah deretan kasus pencurian sepeda motor di Sulawesi Selatan.

Korban, seorang wanita berinisial FU, melaporkan bahwa ia menurunkan neneknya dari pasar dan memarkir motor di depan rumahnya yang terletak di Jalan Ade Irma 2, Kecamatan Tallo. Karena masih berencana kembali ke pasar, ia tidak mencabut kunci motor, melainkan menempelkan kunci pada kontak. Sekitar lima menit setelah ia kembali ke rumah, motor tersebut sudah tidak terlihat lagi.

Baca juga:

Setelah menyadari kehilangan, FU segera memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekeliling rumah. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria berinisial PT, seorang juru parkir (jukir) liar, yang berjalan kaki mendekati motor, mendorongnya sekitar lima meter, lalu menyalakan mesin dan melarikan diri. Tindakan nekat itu terekam jelas oleh kamera pengawas, memudahkan pihak kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku.

Kepala Seksi Reskrim Polsek Tallo, AKP Faisal, menjelaskan bahwa tim Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku di Jalan Adhyaksa, Makassar, pada Selasa, 14 April 2026. PT kemudian diamankan bersama barang bukti berupa motor dan kunci yang sempat ia curi. Motor tersebut kini telah diserahkan kepada Polsek Tallo untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses interogasi, PT mengaku bahwa ini merupakan aksi pencurian pertamanya. Ia menyatakan bahwa motivasinya adalah kebutuhan pribadi dan berencana menjual motor yang dicuri untuk memperoleh uang tunai. “Saya tidak pernah melakukannya sebelumnya, tapi terpaksa karena kondisi ekonomi,” ujar PT dengan nada menyesal.

Kasus ini menyoroti masalah keamanan di area parkir publik, terutama yang dikelola oleh petugas tidak resmi atau ‘jukir liar’. Masyarakat kini diimbau untuk lebih waspada, selalu mencabut kunci motor, dan menghindari meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan, terutama di tempat yang tidak memiliki sistem keamanan terintegrasi.

Selain itu, kejadian ini juga berdampak pada layanan Samsat. FU yang semula berniat membayar pajak kendaraan, terpaksa harus menunda urusannya dan kembali ke rumah dengan berjalan kaki. Keterlambatan ini berpotensi menambah antrean di kantor pajak, mengingat banyak wajib pajak yang mengatur jadwal kunjungan mereka secara ketat.

Pihak kepolisian berjanji akan meningkatkan patroli di area parkir publik, khususnya di sekitar kantor Samsat dan pasar tradisional, serta melakukan koordinasi dengan pihak pengelola parkir untuk menindak tegas semua praktik parkir liar. “Kami tidak akan mentolerir aksi kejahatan semacam ini. Setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Faisal.

Kasus pencurian motor ini menjadi peringatan bagi warga Makassar dan sekitarnya untuk lebih memperhatikan keamanan kendaraan mereka. Sementara itu, FU berharap motor yang dicurinya dapat dikembalikan atau setidaknya mendapatkan kompensasi yang layak, sehingga ia dapat melanjutkan urusan pajak tanpa beban tambahan.

Dengan meningkatnya kasus serupa, diharapkan otoritas terkait akan segera meninjau kembali regulasi parkir, memperketat izin operasional juru parkir, serta meningkatkan penggunaan teknologi CCTV di area publik. Upaya bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat meminimalisir kejadian serupa di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *