Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 04 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa barang bukti yang disita tidak hanya berupa uang, tetapi juga kendaraan dan logam mulia.
Barang bukti yang diamankan ada kendaraan berupa mobil dan motor, kemudian ada juga barang bukti dalam bentuk uang tunai seperti valas USD (dolar AS) dan SGD (dolar Singapura), dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas, ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.
Menurut Budi, penyidik masih melakukan pendataan dan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah disita. Kami akan update (beri tahu) terus perkembangannya, termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan. Nanti, kami akan update secara detail untuk jumlahnya, katanya.
Saat ini, tim KPK masih memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar, ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada ANTARA di Jakarta, Rabu. Dalam perkembangan penanganan perkara, KPK menyebut sementara ini telah mengamankan belasan orang sejak operasi dimulai pada Selasa 2 Juni 2026 malam. Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Ronald Arman Abdullah selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah diamankan, tim KPK juga masih melakukan pengembangan kasus di sejumlah daerah. Pada Rabu, petugas disebut masih bergerak di lapangan untuk melakukan rangkaian kegiatan penindakan dan pengumpulan informasi di wilayah Bali serta Jawa Barat.
Di tempat terpisah, dolar Singapura juga menjadi sorotan dalam kasus lain. Tiket konser idol Kpop BTS di Singapura ditawarkan untuk dijual kembali dengan harga 23 kali lipat dari harga aslinya. Penawaran itu muncul hanya dalam waktu tiga jam setelah presale tiket dibuka pada siang hari tanggal 3 Juni.
Sementara itu, nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) makin anjlok. Pada perdagangan pagi ini, Rupiah melemah menembus level Rp17.900 per dolar AS. Pelemahan Rupiah saat ini murni disebabkan oleh faktor internal dan sentimen ketidakpercayaan pasar.
Kesimpulan, KPK telah mengungkap sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Barang bukti yang disita tidak hanya berupa uang, tetapi juga kendaraan dan logam mulia. Sementara itu, nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) makin anjlok dan dolar Singapura menjadi sorotan dalam kasus lain.
