Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 16 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh penanganan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penanganan perkara tersebut saat ini tengah bergulir di bawah otoritas penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa intervensi lembaga antirasuah akan difokuskan pada pemanfaatan instrumen pencegahan, khususnya melalui optimalisasi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik yang bersangkutan.
Penyidik menemukan aset rumah mewah, emas 74 kilogram, dan uang ratusan miliar yang tidak tercantum dalam laporan kekayaan Febrie. Polri resmi melimpahkan perkara korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Febrie Adriansyah serta Don Ritto kepada Kejaksaan Agung.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengungkapkan adanya indikasi ketidakpatuhan LHKPN terkait kepemilikan aset berupa rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Aset properti yang sebelumnya telah digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tersebut diketahui tidak tercantum dalam dokumen laporan kekayaan resmi Febrie.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat. Menurutnya, transformasi BPOM harus dimulai dari pembentukan karakter aparatur, penguatan budaya kerja yang sehat, serta komitmen moral yang kuat dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
KPK juga memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK menggeledah rumah anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi pada pekan ini.
Kesimpulan, KPK terus berkomitmen untuk mendukung penanganan kasus korupsi dan meningkatkan integritas di berbagai lembaga negara. Dengan demikian, diharapkan penanganan kasus korupsi dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
