Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 09 April 2026 | Jakarta, 8 April 2026 – Kondisi kesehatan Nikita Mirzani, selebriti yang kini menjalani hukuman enam tahun penjara karena kasus pemerasan dan pencucian uang, kembali menjadi sorotan publik. Kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami penurunan signifikan yang ia sebut sebagai kondisi “drop”. Menurut Galih, penurunan tersebut mencakup nyeri pada tulang belakang, pergeseran tulang, serta kerusakan pada implan gigi yang pecah.
Dalam pertemuan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (8/4/2026), Galih menyampaikan bahwa Nikita sempat dilarikan ke rumah sakit beberapa minggu lalu karena keluhan kesehatan yang mengkhawatirkan. “Kondisinya waktu itu memang sakit, beliau sakit dan terakhir itu sempat kami mendampingi untuk dibawa ke rumah sakit,” kata Galik. Setelah perawatan singkat, kondisi tampak sedikit membaik, namun dalam waktu singkat kembali menurun, menandakan adanya fase “drop” yang berulang.
Gejala utama yang dikeluhkan meliputi nyeri kronis pada bagian punggung bawah yang mengganggu kemampuan beristirahat. Galih menambahkan, “Tulang belakangnya sakit, ya, giginya sakit karena itu ada pecah implan apa di bagian giginya. Terus apa mungkin karena tidur di sana ini kan, jadi belakangnya itu tulang bergeser.” Pernyataan ini menegaskan bahwa lingkungan penjara, termasuk tempat tidur keras dan ruang yang sempit, dapat memperburuk kondisi ortopedi dan gigi pada narapidana.
Kasus Nikita Mirzani bermula pada November 2024, ketika ia mengkritik produk perawatan kulit milik dokter dan pengusaha kecantikan, Reza Gladys, melalui media sosial. Kritikan tersebut memicu serangkaian peristiwa yang berujung pada laporan pemerasan. Dalam pertemuan yang diatur oleh asisten Nikita, Mail Syahputra, Reza menuntut uang tunai sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat menghentikan serangan publik. Akhirnya, kesepakatan tercapai dengan pembayaran Rp 4 miliar yang ditransfer dalam dua tahap. Namun, Reza tetap melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024, menuduhnya melakukan pemerasan dan pencucian uang.
Pengadilan kemudian memutuskan bahwa Nikita bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun, disertai sanksi denda. Selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA, Jakarta, ia harus menjalani prosedur medis secara terbatas. Menurut Galih, fasilitas kesehatan di dalam penjara tidak memadai untuk menangani masalah ortopedi kompleks maupun perawatan gigi khusus, terutama ketika implan gigi pecah dan memerlukan perawatan lanjutan.
Situasi kesehatan narapidana yang menurun ini menimbulkan pertanyaan tentang standar pelayanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan. Praktik medis di penjara biasanya terbatas pada perawatan dasar, sementara kasus yang memerlukan spesialisasi seringkali memaksa narapidana dipindahkan ke rumah sakit luar. Namun, proses transfer tersebut tidak selalu cepat dan dapat memperparah kondisi pasien.
Para pengamat hukum menilai bahwa penurunan kesehatan Nikita dapat menjadi faktor pertimbangan dalam proses banding atau permohonan pengurangan hukuman. “Jika kondisi medis terbukti serius dan memerlukan perawatan khusus yang tidak dapat dipenuhi di dalam penjara, maka hakim dapat mempertimbangkan alternatif seperti penahanan rumah atau perawatan medis di rumah sakit,” ujar seorang pakar hukum pidana yang tidak disebutkan namanya.
Sementara itu, pihak keluarga Nikita menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi kesehatan sang ibu tiga anak. Mereka menegaskan bahwa mereka siap membantu proses perawatan, namun menunggu kepastian dari otoritas penjara dan peradilan. Galih menutup pernyataannya dengan harapan agar pihak berwenang memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan medis Nikita, mengingat dampak jangka panjang yang dapat timbul dari pergeseran tulang belakang dan kerusakan implan gigi.
Kasus ini tidak hanya menyoroti dinamika hukum dan kriminalitas selebriti, tetapi juga mengangkat isu penting tentang hak asasi narapidana dalam mendapatkan perawatan kesehatan yang layak. Pemerintah dan lembaga pemasyarakatan diharapkan dapat meninjau kembali kebijakan layanan medis di dalam penjara guna memastikan bahwa setiap tahanan, terlepas dari status sosialnya, menerima perawatan yang memadai.
Dengan kondisi kesehatan yang terus menurun, masa depan Nikita Mirzani di dalam penjara menjadi semakin tidak menentu. Pengembangan kebijakan kesehatan penjara, transparansi proses perawatan, serta evaluasi medis yang independen menjadi langkah krusial untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan semua pihak yang terlibat.
