Kereta Rel Listrik Gangguan di Jalur Daru-Parung Panjang Akibat Pencurian Kabel Sinyal

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 08 Mei 2026 | Perjalanan Commuter Line Green Line mengalami gangguan pada Jumat (8/5/2026) pagi akibat pencurian kabel perangkat persinyalan di lintas Daru-Parungpanjang. Gangguan tersebut menyebabkan keterlambatan sejumlah perjalanan kereta.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan, laporan awal diterima pada pukul 01.38 WIB dari PPKA Stasiun Daru terkait gangguan pada sejumlah track circuit di jalur hulu dan hilir.

Baca juga:

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan adanya pencurian kabel counting head axle counter oleh orang tidak dikenal di Km 50+5/6 pada lintas Daru-Parungpanjang.

Dari hasil penelusuran petugas, ditemukan tiga titik lokasi pencurian dengan total enam zona perangkat axle counter terdampak. Menurut Franoto, perangkat tersebut merupakan bagian penting dalam sistem keselamatan perjalanan kereta api karena berfungsi mendeteksi keberadaan rangkaian kereta di jalur.

KAI Daop 1 Jakarta kemudian menerjunkan tim teknis untuk melakukan perbaikan dan penggantian perangkat yang hilang. Pada pukul 07.05 WIB, seluruh gangguan dinyatakan normal kembali setelah dilakukan penggantian counting head.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak delapan perjalanan Commuter Line mengalami keterlambatan dengan total andil keterlambatan mencapai 28 menit. KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang terdampak gangguan perjalanan.

Kereta Rel Listrik (KRL) rute Rangkasbitung-Tanah Abang melintas bergantian akibat gangguan tersebut. KCI meminta maaf atas kejadian tersebut dan meminta masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas atau aparat setempat apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel dan fasilitas perkeretaapian.

Kolaborasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan andal. KAI terus meningkatkan pengamanan aset perkeretaapian melalui patroli rutin dan koordinasi dengan aparat kewilayahan.

Sementara itu, aksi vandalisme terhadap perangkat perkeretaapian tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Pelaku pencurian prasarana perkeretaapian dapat dijerat hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Kesimpulan, pencurian kabel sinyal di lintas Daru-Parungpanjang menyebabkan gangguan perjalanan Commuter Line Green Line. KAI Daop 1 Jakarta segera melakukan perbaikan dan penggantian perangkat yang hilang, serta meminta maaf kepada para penumpang yang terdampak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *