Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 18 Juli 2026 | Kasus korupsi besar di Indonesia kerap melibatkan nama Jampidsus atau Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Jampidsus merupakan unit di Kejaksaan Agung yang bertugas menangani tindak pidana khusus, termasuk korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi. Unit ini memiliki peran penting dalam penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga eksekusi putusan pengadilan.
Baru-baru ini, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan megakorupsi. Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena sosok yang selama ini identik dengan pemberantasan korupsi kini menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi. Kejagung telah menerima pengunduran diri Febrie dan menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.
Kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Polisi telah menyerahkan tersangka dan barang bukti, termasuk 74 kilogram emas batangan dan uang tunai miliaran rupiah. Kejagung telah menyatakan siap disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus ini.
Kasus ini juga telah mendapat perhatian dari media internasional. Channel News Asia (CNA) telah melaporkan bahwa Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus setelah polisi melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi. CNA juga menyoroti besarnya barang bukti yang disita polisi, termasuk 74 kilogram emas batangan dan uang tunai 5,8 juta dollar AS dan 17,2 juta dollar Singapura.
Kejagung telah mengusulkan nama Kuntadi sebagai pengganti Febrie Adriansyah. Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset di Kejagung. Istana telah menerima surat usulan pengangkatan Kuntadi dan akan menindaklanjuti surat tersebut.
Kasus korupsi besar di Indonesia memerlukan penanganan yang serius dan profesional. Kejagung dan Jampidsus memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dengan penanganan yang tepat, kasus korupsi dapat diatasi dan keadilan dapat ditegakkan.
