Jakarta Masih Ibu Kota Negara Indonesia, Putusan MK Jelaskan Alasan

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 13 Mei 2026 | Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah menegaskan bahwa DKI Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Indonesia. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa status ibu kota negara masih tetap di Jakarta sampai Presiden menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Menurut Ketua Umum Gerakan Indonesia Mandiri (GIM) Heikal Safar, status ibu kota negara masih tetap di Jakarta karena Keppres pemindahan ibu kota tersebut belum diterbitkan. Heikal menjelaskan bahwa definisi IKN sebagai satuan pemerintahan daerah bersifat khusus setingkat provinsi perlu dijelaskan lebih lanjut. IKN yang mencakup Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur bukanlah ibu kota negara.

Baca juga:

MK juga menegaskan bahwa waktu pemindahan ibu kota sepenuhnya bergantung pada penetapan Keppres tersebut. Artinya, selama Keppres pemindahan belum diterbitkan, Jakarta tetap berstatus sebagai ibu kota negara Indonesia. Otorita IKN dalam keterangan resminya menghormati putusan MK dan menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta masih menjadi ibu kota negara Indonesia selama belum ada Keppres terkait pemindahan ibu kota. Pramono menjelaskan bahwa putusan MK sejalan dengan praktik yang selama ini dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait status Jakarta sebagai ibu kota.

Putusan MK ini telah menjelaskan alasan mengapa Jakarta masih tetap sebagai ibu kota negara Indonesia. Dengan demikian, status ibu kota negara masih tetap di Jakarta sampai Presiden menerbitkan Keppres tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *