Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 23 Mei 2026 | Pencairan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Mei 2026 telah memasuki tahap kedua. Pemerintah telah menetapkan sebanyak 470 ribu orang sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima bansos. Hal ini berarti bahwa penerima bansos baru akan bertambah di bulan Mei 2026.
Perubahan penerima bansos dilakukan secara berkala setiap triwulan. Artinya, akan ada nama-nama penerima baru yang akan mendapatkan bantuan setiap kali pencairan berlangsung. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan bahwa penetapan penerima baru pada bansos Kemensos karena adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama. Setiap triwulan, Kemensos akan menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS. Perubahan data penerima bantuan adalah sesuatu hal yang wajar. Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah terus berkolaborasi memutakhirkan DTSEN yang menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan.
Untuk memastikan status penerima bansos, masyarakat dapat mengecek secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial. Cara paling cepat tanpa instal aplikasi bisa dilakukan di website cekbansos.kemensos, begini caranya: mengakses link dan memasukkan data yang diminta. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinput. Muncul tabel bansos yang diterima dan terdapat keterangan status “Ya/Tidak”.
Bagi yang bukan penerima bansos akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”. Pengecekan ini dapat dilakukan untuk orang lain asalkan data yang dimasukkan benar dan tepat. Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek status penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store.
Kriteria penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu juga telah ditetapkan oleh pemerintah. BLT Kesra merupakan salah satu bantuan sosial pemerintah pusat yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. Dalam skema penyaluran sebelumnya, bantuan diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan dan dicairkan sekaligus hingga mencapai Rp 900.000 dalam satu tahap pencairan.
Penyaluran BPNT Tahap II 2026 di Jawa Barat juga telah dimulai. Proses penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Triwulan II 2026 telah bergulir sejak April lalu. Penyaluran kedua program bantuan sosial ini akan terus dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada Juni 2026.
Kesimpulan, pencairan bansos dari Kemensos untuk Mei 2026 telah memasuki tahap kedua. Pemerintah telah menetapkan sebanyak 470 ribu orang sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima bansos. Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial. Kriteria penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu juga telah ditetapkan oleh pemerintah.
