BKN Gencarkan Reformasi: Dari Manajemen Risiko di Situbondo hingga Ujian CAT di Payakumbuh, Ancaman Penipuan Rekrutmen PNS di Gresik Jadi Fokus

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 11 April 2026 | Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menjadi sorotan publik setelah serangkaian kegiatan di tiga daerah Jawa Timur menampilkan upaya peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus menyoroti tantangan baru, seperti penipuan rekrutmen PNS. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pentingnya manajemen risiko bagi pemerintah daerah, sementara BKPSDM di Payakumbuh memperkenalkan ujian kenaikan pangkat berbasis Computer Assisted Test (CAT). Di sisi lain, Pemkab Gresik mengungkap kasus penipuan SK palsu yang menjerat sejumlah calon ASN.

Dalam acara sarasehan “Penguatan Manajemen Talenta dalam Mewujudkan ASN Situbondo Naik Kelas” yang digelar di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jumat, 10 April 2026, Zudan menekankan empat jenis risiko yang harus dikelola oleh pemerintah daerah: likuiditas, operasional, reputasi, dan hukum. Ia menjelaskan contoh konkrit, seperti memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik di Dinas Kependudukan untuk menjaga reputasi pelayanan publik, serta mencegah pemadaman listrik yang dapat mengganggu kerja dari rumah (WFH) pada OPD.

Baca juga:
  • Risiko Likuiditas: Kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban keuangan tanpa menimbulkan defisit.
  • Risiko Operasional: Kesiapan infrastruktur dan prosedur untuk menghindari gangguan layanan.
  • Risiko Reputasi: Hubungan antara kualitas layanan dan persepsi masyarakat.
  • Risiko Hukum: Potensi gugatan akibat kelalaian pengelolaan keuangan atau pelanggaran regulasi.

Zudan menegaskan bahwa pengelolaan keempat risiko tersebut akan mempercepat proses “naik kelas” bagi Kabupaten Situbondo, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelayanan publik.

Sementara itu, di Payakumbuh, BKPSDM menggelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) pada 7 April 2026. Ujian tersebut dilaksanakan di Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi ASN milik BKN di Padang, dengan metode CAT sesuai Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024. Total peserta mencapai 34 orang, terbagi dalam tiga kategori:

  • Ujian Dinas Tingkat I untuk ASN Pengatur Tingkat I (II/d) yang akan naik ke Penata Muda (III/a).
  • Ujian Dinas Tingkat II untuk ASN Penata Tingkat I (III/d) yang akan naik ke Pembina (IV/a).
  • UPKP bagi ASN yang telah menyelesaikan pendidikan lebih tinggi, memungkinkan penyesuaian pangkat sesuai kualifikasi akademik.

Materi ujian mencakup Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Pengetahuan Umum, Tes Substansi Instansi, Tes Pengetahuan Manajerial, Tes Kompetensi Teknis, dan Tes Kompetensi Penunjang. Seluruh tahapan ujian berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, dilanjutkan dengan sesi wawancara bagi peserta Tingkat II dan UPKP. Kepala BKPSDM Payakumbuh, Dafrul Pasi, menegaskan bahwa hasil ujian sedang diproses oleh BKN dan akan diumumkan segera untuk memastikan kenaikan pangkat berjalan tepat waktu.

Di sisi lain, Pemkab Gresik menjadi sorotan karena terungkapnya jaringan penipuan rekrutmen PNS. Pada 6 April 2026, sembilan warga datang ke kantor Prokopim Setda Gresik dengan membawa SK palsu yang mengaku sebagai pegawai humas. Setelah diverifikasi, SK tersebut terbukti palsu dan korban menjadi sasaran modus penipuan yang menjanjikan bantuan menjadi ASN. Imam Basuki, Kabag Prokopim Setda Gresik, memperingatkan masyarakat bahwa seluruh proses rekrutmen ASN kini bersifat digital dan resmi hanya melalui portal SSCASN milik BKN serta website BKPSDM masing-masing kabupaten. Ia menekankan pentingnya memverifikasi NIP melalui kanal resmi BKPSDM Gresik.

Kasus ini semakin diperparah oleh laporan media yang mengidentifikasi dua tersangka, salah satunya adalah ASN aktif di salah satu OPD Gresik, sementara yang lain mantan pegawai. Inspektorat Kabupaten Gresik telah memanggil tersangka aktif untuk dimintai keterangan, sementara BKPSDM Gresik, dipimpin Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyiapkan langkah hukum atas pemalsuan dokumen, termasuk tanda tangan digital yang dipalsukan.

Ketiga peristiwa ini menegaskan peran sentral BKN dalam mengawal standar kepegawaian, baik melalui pembinaan manajemen risiko, digitalisasi proses seleksi, maupun penyelenggaraan ujian kompetensi berbasis teknologi. Di tengah upaya peningkatan kualitas ASN, tantangan berupa penipuan rekrutmen dan risiko operasional tetap menjadi penghalang yang harus diatasi secara terpadu.

Ke depan, koordinasi antara BKN, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan internal diharapkan dapat memperkuat integritas sistem kepegawaian, memastikan setiap kenaikan kelas atau pangkat mencerminkan kompetensi sejati, serta melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merusak kepercayaan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *