Ade Armando Mundur dari PSI: Langkah Strategis di Tengah Tuduhan Penghasutan JK

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 06 Mei 2026 | Ade Armando mengumumkan pengunduran dirinya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta, pada Selasa 5 Mei 2026. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan karena perselisihan internal, melainkan untuk melindungi partai dari dampak negatif kasus hukum yang sedang menimpanya.

Kasus yang memicu mundurnya Ade Armando berawal dari laporan yang diajukan oleh lebih dari empat puluh organisasi Islam melalui Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama. Laporan tersebut menuduh Ade dan kreator konten Permadi Arya (alias Abu Janda) melakukan penghasutan dan provokasi lewat unggahan potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), yang disampaikan di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada bulan Ramadan lalu. Potongan video tersebut diunggah di platform Cokro TV dan akun media sosial Permadi Arya, kemudian diposting oleh Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie.

Baca juga:

Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) bersama pelapor Paman Nurlette menyerahkan laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tidak lama berselang, Bareskrim Polri menerima laporan serupa dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada 4 Mei 2026, yang mencakup unggahan Ade Armando pada 9 April 2026, Permadi Arya pada 12 April 2026, dan Grace Natalie pada 13 April 2026. Kedua laporan menyoroti dugaan penyebaran narasi tidak utuh yang dapat menimbulkan persepsi salah dan menyinggung umat Islam serta Kristen.

Dalam konferensi pers, Ketua Harian PSI Ahmad Ali menyampaikan bahwa partai telah melakukan diskusi panjang dengan Ade Armando terkait pengunduran diri tersebut. Ia menambahkan bahwa PSI tidak menginginkan kasus ini meluas dan memengaruhi citra partai menjelang pemilu 2029, terutama mengingat PSI dipimpin oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Ahmad Ali menegaskan bahwa pengunduran diri Ade bukan hasil desakan, melainkan keputusan pribadi demi menjaga stabilitas organisasi.

Ade Armando menuturkan kesediaannya untuk bertemu langsung dengan JK jika diperlukan, serta bersedia meminta maaf kepada umat Islam dan Kristen. Namun, ia menolak tuduhan bahwa ia menghasut atau menghina agama, menyatakan bahwa semua unggahannya bersifat pribadi dan tidak berniat menimbulkan permusuhan. “Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya juga mau, atau saya harus minta maaf sama masyarakat umat Islam maupun Kristen, saya bersedia, tapi saya tidak pernah mengadu‑domba,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini tidak hanya menimbulkan sorotan media, tetapi juga menimbulkan spekulasi bahwa ada pihak-pihak yang berniat menjadikan kasus tersebut sebagai senjata politik untuk menyerang PSI. Beberapa pengamat politik berpendapat bahwa proses hukum yang melibatkan tokoh-tokoh berprofil tinggi seperti JK dapat dimanfaatkan oleh lawan politik PSI untuk memperlemah posisi partai menjelang pemilihan umum mendatang. Hal ini menambah beban bagi PSI yang tengah berusaha meningkatkan elektabilitasnya.

Berikut adalah daftar organisasi dan lembaga yang melaporkan kasus ini:

  • Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama (40 ormas Islam)
  • Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM)
  • Lembaga Bantuan Hukum Syarikat Islam/SEMMI
  • Polda Metro Jaya
  • Bareskrim Polri

Dari perspektif hukum, laporan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri membuka jalur penyidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan dakwaan penghasutan, provokasi, dan ujaran kebencian. Namun, Ade Armando menegaskan bahwa proses hukum ini tidak seharusnya menjadi beban bagi partai, melainkan menjadi urusan pribadi yang dapat diselesaikan secara terpisah.

Implikasi politik dari pengunduran diri Ade Armando dapat dirasakan dalam dinamika internal PSI. Dengan mengurangi potensi konflik internal, partai berpeluang mengkonsolidasikan strategi kampanye untuk pemilu 2029. Di sisi lain, kasus ini menyoroti pentingnya kehati‑hatian dalam penggunaan media sosial, khususnya dalam menyajikan konten yang sensitif secara agama dan politik.

Secara keseluruhan, keputusan Ade Armando mundur dari PSI mencerminkan upaya menjaga integritas partai di tengah tekanan hukum dan politik. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif pada citra PSI dan memberikan ruang bagi partai untuk fokus pada agenda utama menjelang kontestasi pemilu mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *