Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 06 Mei 2026 | Jakarta, 6 Mei 2026 – Aktivis media sosial dan tokoh publik Ade Armando mengumumkan pengunduran dirinya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5). Keputusan tersebut diambil setelah dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan serta ujaran kebencian terkait potongan video ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang diunggah di kanal YouTube Cokro TV.
Ade menegaskan bahwa pengunduran diri bukan disebabkan oleh konflik internal dengan partai. Ia menyatakan bahwa proses hukum yang sedang berjalan menyeret nama PSI dan berpotensi memengaruhi citra partai, terutama menjelang Pemilu 2029 yang dipimpin oleh putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. “Saya mundur demi kebaikan bersama, agar polemik yang menyasar saya tidak lagi menimpa PSI,” ujar Ade di depan wartawan.
Kasus video JK bermula ketika Ade mengunggah potongan ceramah JK yang diambil pada Ramadan di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Potongan tersebut dianggap menimbulkan persepsi keliru dan memicu kegaduhan di ruang publik. Lembaga Advokat Maluku (APAM) bersama beberapa organisasi keagamaan melaporkan adegan tersebut kepada polisi dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, menuding adanya provokasi dan fitnah agama.
Dalam konferensi pers, Ketua Harian PSI Ahmad Ali menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi panjang dengan Ade sebelum menerima pengunduran diri. “Kami menerima keputusan Ade setelah mempertimbangkan dampak luas yang dapat menimpa partai,” kata Ali. Ia menambahkan bahwa PSI tidak mempersalahkan Ade atas kritik yang dilontarkannya, namun menilai keberadaan Ade sebagai pemikir kritis sangat penting bagi dinamika internal partai.
Ade juga mengingatkan bahwa laporan kepolisian ini bukan pertama kalinya menimpanya. Menjelang Pemilu 2024, ia pernah dilaporkan karena mengkritik kepemilikan tanah di Yogyakarta, yang kemudian diakhiri dengan permintaan maaf publik. Kali ini, Ade menegaskan kesiapannya untuk bertemu langsung dengan JK guna menyampaikan permintaan maaf bila pernyataannya dianggap menyinggung umat Islam atau Kristen. “Saya tidak pernah mengadu‑duakan atau menghina agama apa pun,” tegasnya.
Pihak YouTube Masjid UGM yang menjadi sumber video lengkap menyatakan bahwa konteks keseluruhan ceramah harus dipahami sebelum menarik kesimpulan. Mereka menyerukan agar publik tidak terjebak dalam narasi parsial yang dapat memicu kebencian.
Reaksi dari ormas Islam juga signifikan. Persatuan Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama (POIKUB) mengklaim melaporkan tiga figur publik – Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie – kepada Bareskrim Polri, menuding mereka telah menyebarkan konten yang tidak utuh dan menimbulkan persepsi negatif terhadap JK.
Meski demikian, Ade menegaskan bahwa semua konten yang ia buat merupakan pandangan pribadi yang tidak terikat pada posisi resmi PSI. “PSI bahkan tidak tahu saya membuat video itu,” ujar Ade, menambahkan bahwa selama menjadi kader, setiap pernyataannya selalu dikaitkan dengan partai, sehingga ia memilih mengundurkan diri agar kritik selanjutnya tidak menjerat koleganya.
Pengunduran diri Ade menimbulkan keprihatinan di kalangan anggota PSI. Ahmad Ali menyebut kehilangan Ade sebagai “kehilangan besar” bagi partai, mengingat kontribusi pemikirannya dalam mengkritisi kebijakan publik. Namun, ia menegaskan bahwa PSI tetap menghargai kebebasan berpendapat dan tidak berniat membungkam suara kritis.
Kasus ini menyoroti dinamika politik Indonesia yang kian sensitif terhadap isu agama dan kebebasan berekspresi. Dengan 40 organisasi Islam melaporkan Ade, potensi eskalasi sosial menjadi perhatian aparat keamanan. Bareskrim Polri belum mengumumkan keputusan akhir, sementara Ade siap menghadapi proses hukum bila dipanggil.
Secara keseluruhan, keputusan mundur Ade Armando mencerminkan upaya menjaga reputasi partai di tengah tekanan hukum dan sosial. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bagi politisi lain untuk mempertimbangkan dampak pribadi terhadap institusi yang mereka wakili.
