Clara Shinta Pisah Rumah, Hindari Komunikasi Langsung dengan Alexander Assad demi Cegah Konflik

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 05 Mei 2026 | Selebgram Clara Shinta resmi memutuskan langkah pisah rumah Clara Shinta setelah mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, Muhammad Alexander Assad, yang melibatkan video call tidak senonoh dengan wanita lain. Keputusan itu diumumkan saat Clara mengajukan pengaduan ke Komnas Perempuan di Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026), dan disertai penjelasan bahwa jarak fisik diperlukan demi menjaga stabilitas emosional pribadi serta melindungi anak-anak mereka.

Menurut keterangan Clara, komunikasi langsung dengan Alexander kini hanya akan memicu perdebatan berulang yang tidak menghasilkan penyelesaian. “Kalau komunikasi masih melalui Mas Sunan (kuasa hukum) biar lebih stabil saja. Kalau kami berkomunikasi langsung, akan jadi cekcok dan terus muter‑muter masalahnya,” ujarnya. Kuasa hukum yang dimaksud adalah Sunan Kalijaga, yang juga menyarankan Clara untuk memusatkan perhatian pada pemulihan diri sebelum melangkah ke proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:

Langkah pisah rumah diambil sambil memastikan hak asuh anak tetap terjaga. Clara menegaskan bahwa kedua buah hati masih berada dalam pengasuhannya, meski mereka mulai menyadari ketidakhadiran sang ayah. “Anak‑anak masih sama saya. Mereka mungkin belum terlalu mengerti, tapi sudah bisa paham kok papanya tidak lagi tinggal serumah. Kalau ditanya papanya di mana, saya bilang lagi kerja,” jelas Clara.

Selain menahan komunikasi langsung, Clara juga membatasi interaksi melalui perantara kuasa hukum selama proses perceraian yang kini sedang berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia menambahkan, “Jika beliau ingin berkomunikasi, bisa melalui kuasa hukum saya, Mas Sunan Kalijaga. Biar semua lebih stabil saja,” menegaskan bahwa tujuan utama adalah menghindari konflik yang dapat memperburuk kondisi mental semua pihak.

  • Alasan utama pisah rumah: menjaga stabilitas emosional dan melindungi anak.
  • Metode komunikasi: hanya melalui kuasa hukum.
  • Langkah selanjutnya: proses perceraian di Pengadilan Agama, fokus pada pemulihan diri dan perawatan psikologis.

Clara juga mengungkapkan kekecewaannya setelah menerima somasi ganti rugi miliaran rupiah dari wanita yang diduga menjadi selingkuhan suaminya. Menanggapi hal tersebut, ia memilih untuk tidak terlibat dalam perseteruan hukum yang berpotensi menambah beban mental, melainkan fokus pada pengobatan rutin ke psikiater.

Pengakuan Clara tentang situasi rumah tangganya menyoroti tantangan yang dihadapi banyak pasangan publik ketika masalah pribadi terungkap ke publik. Dengan mengandalkan kuasa hukum sebagai perantara, ia berharap dapat meminimalisir pertikaian yang berlarut‑lurus, sekaligus memberikan contoh penanganan yang lebih terstruktur bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Langkah Clara ini mendapat dukungan dari berbagai lembaga perlindungan, termasuk Komnas Perempuan, yang menegaskan pentingnya menyediakan ruang aman bagi korban untuk mengungkapkan masalah tanpa takut akan intimidasi atau tekanan hukum yang tidak proporsional. Sementara itu, proses perceraian masih berjalan, dan pihak pengadilan diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil serta melindungi hak-hak anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *