Anggaran BGN Disorot: Rp1,2 Triliun untuk Motor Listrik, Kaos Kaki Rp6,9 Miliar, Dana Makan Terendah

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 10 April 2026 | Jakarta, 9 April 2026Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap rincian anggaran yang menimbulkan pertanyaan tajam tentang prioritas penggunaan dana publik. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan pemotongan anggaran BGN usai menemukan pengadaan motor listrik senilai hampir Rp1,2 triliun, sementara alokasi untuk kebutuhan dasar seperti kaos kaki mencapai Rp6,9 miliar dan dana makan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) berada pada level terendah.

Pengadaan motor listrik tersebut awalnya direncanakan pada anggaran tahun 2025 untuk memperkuat operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang harus menjangkau wilayah terpencil. Setiap unit motor dibanderol Rp42 juta, yang menurut Kepala BGN, Dadan Hindayana, masih di bawah harga pasar Rp52 juta. Meskipun harga per unit terkesan kompetitif, total biaya yang mencapai Rp1,2 triliun menimbulkan kekhawatiran mengenai proporsionalitas dan keabsahan pengeluaran dalam konteks pelayanan gizi nasional.

Baca juga:

Setelah meninjau dokumen anggaran, Menteri Keuangan menyatakan bahwa BGN belum melaporkan detail lengkap pengadaan tersebut. “Kami baru mengetahui hal ini belakangan, sehingga anggaran harus dipotong. Saya akan berkoordinasi lagi dengan Direktorat Jenderal Anggaran,” ujar Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan. Ia menegaskan bahwa sebagian motor listrik sudah diterima karena proses pengadaan dimulai pada tahun anggaran sebelumnya, namun tidak ada rencana pembelian unit baru untuk tahun berjalan.

DPR, khususnya Komisi IX yang dipimpin Wakil Ketua Charles Honoris, menanggapi temuan ini dengan serius. Charles berencana memanggil Dadan Hindayana dalam rapat mendatang untuk menanyakan tujuan, urgensi, dan dasar hukum pengadaan sekitar 20.000 unit motor listrik. “Pengadaan ini sangat tidak proper. Kami ingin tahu apa tujuannya, apa urgensinya, dan dasar pengadaannya,” tegas Charles, menambahkan bahwa infrastruktur distributor belum siap mendukung pengadaan tersebut, sehingga menimbulkan kejanggalan administratif.

Detail teknis pengadaan mengungkap bahwa motor listrik diproduksi dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 48,5 persen, di fasilitas Citeureup, Jawa Barat. Pembayaran dilakukan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) dengan dua termin; termin pertama menutup 60 persen penyelesaian unit dan termin kedua menutup hingga 100 persen. Hingga 20 Maret 2026, penyedia berhasil menyelesaikan 85,01 persen, atau sekitar 21.801 unit dari total 25.644 unit yang dikontrakkan. Kendaraan masih berstatus Barang Milik Negara (BMN) dan belum didistribusikan secara resmi.

Selain motor listrik, BGN mengalokasikan Rp6,9 miliar untuk pembelian kaos kaki bagi tenaga kesehatan dan petugas lapangan. Anggaran ini dianggap berlebihan oleh sejumlah pengamat karena kebutuhan pokok lainnya, khususnya dana makan dalam program MBG, hanya menerima alokasi sangat terbatas. Purbaya menegaskan bahwa dana makan harus diprioritaskan karena langsung memengaruhi kesejahteraan penerima manfaat program gizi.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang menjadi komponen penting dalam upaya menurunkan angka stunting dan meningkatkan status gizi anak. Namun, alokasi dana yang minim dibandingkan pos pengeluaran lain menimbulkan ketidakseimbangan. Analis kebijakan publik menilai bahwa ketidaksesuaian ini mencerminkan kurangnya koordinasi antara Kementerian Keuangan, BGN, dan DPR. “Anggaran harus mencerminkan prioritas layanan publik, bukan sekadar belanja barang yang tidak langsung memberi manfaat kepada penerima program,” ujar seorang analis yang meminta tidak disebutkan namanya.

  • Motor listrik: Rp1,2 triliun (sekitar 20.000 unit)
  • Kaos kaki: Rp6,9 miliar
  • Dana makan MBG: alokasi paling minim dibandingkan pos lainnya

Menkeu Purbaya menegaskan tidak ada lagi pembelian motor listrik baru untuk tahun 2026 dan semua pengadaan yang masih berjalan akan diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menambah, alokasi dana akan direvisi untuk memastikan bahwa program MBG mendapatkan dukungan keuangan yang memadai, khususnya dalam penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak dan keluarga berpendapatan rendah.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. Pemerintah diharapkan dapat memperbaiki mekanisme pengawasan agar alokasi dana lebih akuntabel, terutama ketika menyangkut kebutuhan dasar seperti gizi dan kesehatan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *