Ahmad Doli Desak Cabut Laporan Penistaan Agama terhadap JK, Khawatir Jadi Bumerang Politik Nasional

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 28 April 2026 | Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menyampaikan seruan tegas agar laporan dugaan penistaan agama terhadap mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), segera dicabut. Pernyataan Doli disampaikan usai pertemuan pribadi dengan JK di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Senin (27/4/2026). Ia menekankan bahwa isu ini berpotensi berubah menjadi arena politik yang dapat memecah persatuan bangsa.

Menurut Doli, sejumlah ormas muda dan kelompok keagamaan melaporkan JK ke Polda Metro Jaya setelah sebuah klip video yang menampilkan istilah “mati syahid” dalam konteks penyelesaian konflik masa lalu di Poso dan Ambon beredar luas. Meskipun JK telah mengklarifikasi bahwa video tersebut dipotong dan kehilangan konteks, pihak pelapor tetap menilai pernyataan itu menyinggung doktrin agama tertentu.

Baca juga:

Namun, Doli menegaskan bahwa tidak ada unsur penghasutan atau upaya memecah belah dalam pidato JK. Ia menyebutkan bahwa tokoh lintas agama, termasuk pemuka Kristen, Katolik, serta Ephorus HKBP, telah melakukan silaturahmi dengan JK dan menyatakan tidak menemukan unsur penistaan agama. “Kami berharap pelapor mempertimbangkan testimoni para tokoh agama tersebut dan tidak melanjutkan proses hukum yang dapat memperkeruh situasi,” ujar Doli.

Dalam wawancara dengan wartawan setelah pertemuan, Doli mengingatkan bahwa Indonesia tengah menghadapi tantangan global yang lebih mendesak, seperti konflik di Timur Tengah, krisis energi, pangan, dan ekonomi. “Energi bangsa seharusnya difokuskan pada isu‑isu tersebut, bukan pada perdebatan yang dapat berujung pada aksi saling lapor antar‑kelompok masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa laporan penistaan agama terhadap JK berpotensi dijadikan alat politik oleh pihak-pihak tertentu. “Jika isu ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik, dampaknya akan jauh lebih berbahaya bagi stabilitas nasional,” kata Doli. Ia mengingatkan bahwa tindakan melaporkan kembali dapat memicu siklus saling lapor, yang pada akhirnya memperburuk kohesi sosial.

Selain menyoroti bahaya politik, Doli juga menekankan pentingnya menjaga toleransi beragama. Ia mengutip pernyataan beberapa pemuka agama yang menegaskan tidak ada muatan penistaan dalam pernyataan JK. “Kekuatan Indonesia terletak pada keberagaman dan sikap saling menghormati antarumat beragama,” ujarnya.

Berbagai ormas Kristen, termasuk DPP GAMKI dan 19 organisasi keagamaan lainnya, sebelumnya melaporkan JK ke polisi. Namun, setelah pertemuan lintas agama dan klarifikasi JK, Doli meminta pihak pelapor untuk mencabut laporan tersebut demi menghindari pergeseran ke ranah politik yang dapat menimbulkan aksi saling lapor.

Dalam konteks hukum, Doli menegaskan bahwa tidak ada bukti kuat yang mengaitkan JK dengan penistaan agama. Ia mengajak semua pihak untuk menilai fakta secara objektif dan tidak terburu‑buru mengajukan proses hukum yang dapat menambah polarisasi.

Kesimpulannya, koordinator KAHMI menekankan bahwa persatuan nasional harus dijaga dengan mengedepankan dialog, menghormati pernyataan lintas agama, dan mengalihkan fokus pada tantangan nasional yang lebih signifikan. Ia berharap laporan penistaan agama terhadap JK dapat dicabut, sehingga energi sosial dapat diarahkan pada upaya bersama mengatasi krisis ekonomi, energi, dan pangan yang tengah melanda negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *