Skandal DC Pinjol Kerjai Damkar Semarang: Laporan Polisi Tak Dicabut, Hukuman Simbolis Memicu Kontroversi

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 27 April 2026 | Kasus debt collector (DC) pinjaman online yang menipu petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang terus berlanjut meski pelaku telah meminta maaf. Sekretaris Damkar, Ade Bhakti, menegaskan pada Senin (27/4) bahwa laporan polisi tidak akan dicabut karena tindakan tersebut mencoreng institusi publik.

Bonefentura Soa, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bone, adalah DC yang melaporkan kebakaran palsu pada sebuah warung nasi goreng pada Kamis (23/4) pukul 17.10. Dua mobil pemadam segera dikerahkan, namun tidak menemukan api. Setelah menyadari kesalahan, Bone datang ke kantor Damkar pada Sabtu (25/4) untuk meminta maaf secara pribadi.

Baca juga:

Pertemuan tersebut dijadikan ajang mediasi. Bone dikenakan “hukuman” simbolis dengan cara berpakaian lengkap sebagai petugas pemadam, mengenakan helm, baju pelindung, serta mencoba menyemprot dan melipat selang. Dalam proses tersebut ia mengaku menyesal dan menyatakan bahwa pekerjaan pemadam sangat berat dan berbahaya.

Menurut Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar, Tantri Pradono, pihaknya akan memperbarui data terlapor. “Kemarin kami melaporkan nomor ponselnya, tetapi sekarang kami sudah mendapatkan identitas dan KTP‑nya. Nanti kami akan ke Polrestabes melapor lagi dan membawa bukti seperti video pengakuannya,” ujar Tantri.

Tantri menambahkan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk memberi efek jera agar tidak ada lagi DC yang memanfaatkan instansi layanan publik dalam rangka menagih utang. “Supaya jera, supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini. Karena ini sangat merugikan,” tegasnya.

Polrestabes Semarang mencatat bahwa laporan kebakaran palsu dapat diproses sebagai tindak pidana penipuan serta penyalahgunaan wewenang publik. Namun, hingga kini belum ada keputusan final mengenai proses hukum lanjutan terhadap Bone.

  • Langkah awal: Laporan kebakaran palsu diterima pada 23/4.
  • Respon Damkar: Dua mobil dikerahkan, tidak ada kebakaran.
  • Laporan ke Polrestabes: Diajukan pada 24/4.
  • Permintaan maaf publik: Bone hadir di kantor Damkar pada 25/4.
  • Update data terlapor: Identitas lengkap diperoleh pada 27/4.

Kasus ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat tentang batasan antara penagihan utang dan pelanggaran hukum. Beberapa netizen mengkritik tindakan Bone sebagai bentuk penipuan yang tidak dapat dimaafkan, sementara yang lain mengapresiasi sikap Damkar yang tegas namun tetap memberi kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki diri.

Pihak Damkar juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan yang dapat menodai nama institusi. “Persoalan minta maaf dan memberi maaf itu terkait personal, namun pelaporan ke pihak berwajib sudah mencoreng institusi dan atas arahan pimpinan. Jadi itu dua hal yang berbeda,” kata Ade.

Hingga saat ini, laporan polisi tetap aktif dan belum ada keputusan pencabutan. Pihak kepolisian diharapkan akan menindaklanjuti dengan proses hukum yang transparan, mengingat potensi dampak luas dari penyalahgunaan layanan publik untuk kepentingan pribadi.

Kasus DC Pinjol yang menjerat Damkar Semarang menjadi contoh penting bagi regulator keuangan dan lembaga penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap praktik penagihan yang melanggar hukum, terutama yang melibatkan laporan palsu kepada layanan darurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *