Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 26 April 2026 | Jakarta, 26 April 2026 – Seorang pria berpenampilan seragam militer berhasil ditangkap polisi setempat pada Senin pagi setelah terungkapnya aksi penipuan terhadap sejumlah pedagang telur di pasar tradisional. Pelaku mengaku sebagai seorang kapten TNI, namun pemeriksaan lebih lanjut membuktikan dirinya sebagai “TNI gadungan” yang tidak memiliki afiliasi resmi dengan institusi pertahanan negara.
Modus operandi penipu ini cukup sederhana namun efektif. Dengan mengenakan seragam lengkap, lengkap dengan lencana dan insignia buatan, ia menghampiri pedagang telur dan menawarkan kontrak pemasokan telur dalam jumlah besar. Dijanjikan harga yang lebih tinggi dari pasar serta jaminan pembayaran tunai, para pedagang pun tergiur dan menyerahkan stok telur mereka.
- Pelaku menghubungi pedagang secara langsung, menampilkan identitas palsu.
- Menjanjikan pembelian dalam jumlah besar dengan harga premium.
- Mengatur pertemuan di lokasi yang tampak aman, biasanya di kantor pemerintahan atau tempat umum.
- Mengambil telur tanpa memberikan uang, kemudian menghilang.
Dalam satu kasus yang paling merugikan, seorang pedagang bernama Budi Santoso melaporkan kerugian mencapai Rp7.000.000,- setelah menyerahkan 200 kilogram telur. “Saya percaya pada penampilan dan janji-janji dia. Ternyata semua itu hanya tipuan,” ujar Budi dengan nada kecewa.
Polisi mengonfirmasi bahwa pelaku tertangkap secara tidak sengaja ketika sedang berjalan di Jalan Sudirman. Seorang warga melihatnya berusaha melarikan diri setelah menerima telepon dari pedagang yang menuntut penjelasan. Dalam proses pengejaran, pelaku terjatuh dan langsung ditangkap tanpa perlawanan.
Setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan identitas. Hasilnya, nama asli pelaku adalah Ahmad Rizky, 34 tahun, mantan anggota militer yang diberhentikan karena pelanggaran disiplin. Ahmad mengaku bahwa ia memutuskan menjadi “TNI gadungan” karena kesulitan ekonomi setelah diputus kontrak militer.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pedagang pasar tradisional yang kini semakin waspada terhadap penipuan yang menggunakan simbol militer. Asosiasi Pedagang Telur Indonesia (APTI) mengeluarkan pernyataan resmi yang menyerukan kepada pemerintah untuk meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap penggunaan seragam militer secara ilegal.
Pihak TNI sendiri menyatakan bahwa mereka tidak berafiliasi dengan pelaku dan menegaskan bahwa penggunaan seragam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas. “Kami menghimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas petugas militer melalui saluran resmi sebelum melakukan transaksi apa pun,” kata juru bicara TNI.
Investigasi lebih lanjut masih berlangsung. Polisi berjanji akan mengusut jaringan lebih luas yang mungkin terlibat dalam penyediaan seragam palsu serta penyebaran modus penipuan ini ke daerah lain. Sementara itu, korban penipuan seperti Budi Santoso berharap agar proses hukum dapat memberikan keadilan dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kasus “TNI gadungan” ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk tidak mudah terpengaruh oleh tampilan luar semata. Verifikasi dan kewaspadaan menjadi kunci utama dalam melindungi diri dari penipuan yang mengatasnamakan institusi negara.
