Manipulasi Foto Laporan JAKI: Dishub Jakarta Tertangkap Pakai Timestamp Palsu, Pemerintah Janji Perbaikan

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 09 April 2026 | Pertumbuhan aplikasi pengaduan publik Jakarta Kini (JAKI) seharusnya menjadi simbol transparansi layanan pemerintah. Namun, akhir-akhir ini aplikasi tersebut kembali menjadi sorotan negatif setelah terungkap bahwa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggunakan foto editan dengan manipulasi timestamp untuk menanggapi laporan warga.

Kasus pertama muncul ketika seorang netizen mengadukan parkir liar di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, pada 21 dan 24 Oktober 2025 lewat JAKI. Respons resmi Dishub Jakarta Selatan dilengkapi foto penindakan yang diklaim diambil pada 23 Oktober 2025 untuk laporan pertama dan 25 Oktober 2025 untuk laporan kedua. Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengidentifikasi bahwa kedua foto tersebut identik persis, menampilkan petugas, bus TransJakarta, serta pedagang kaki lima (PKL) yang sama. Perbedaan hanya terletak pada stempel waktu (timestamp) yang diubah.

Baca juga:

Pengguna akun Threads @glensaimima menyoroti temuan ini, menambahkan bahwa meskipun foto telah diedit, masalah parkir liar tetap tidak teratasi. Warga melaporkan bahwa setelah serangkaian aduan melalui JAKI, kondisi di lokasi masih sama, menimbulkan pertanyaan serius mengenai keabsahan respons pemerintah.

Tak lama setelah publikasi temuan pertama, media lain mengonfirmasi adanya pola serupa. Foto identik tersebut juga muncul dalam dua laporan berbeda yang diunggah oleh petugas Dishub, hanya dengan perbedaan tanggal 23 dan 25 Oktober 2025. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, secara resmi mengakui adanya manipulasi foto dengan timestamp palsu dan menyatakan bahwa kasus tersebut sedang diproses serta akan diperiksa oleh Inspektorat.

Menurut Budi, insiden ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan menjadi alarm bagi sistem digital yang tengah dibangun. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memperketat keamanan aplikasi JAKI melalui beberapa langkah strategis:

  • Implementasi validasi foto yang lebih ketat, termasuk penggunaan metadata asli untuk memverifikasi waktu dan lokasi pengambilan gambar.
  • Penerapan dokumentasi real‑time capture, dimana foto diambil langsung dari perangkat lapangan dan diunggah secara otomatis tanpa intervensi manual.
  • Pengembangan modul deteksi manipulasi berbasis kecerdasan buatan untuk mengidentifikasi tanda‑tanda rekayasa digital, termasuk perubahan timestamp.
  • Peningkatan pengawasan internal melalui pelatihan rutin bagi petugas lapangan dan penegakan sanksi tegas bagi yang terbukti memanipulasi laporan.

Selain langkah teknis, pemerintah juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memantau kinerja petugas. Diskominfotik mengajak warga tetap melaporkan temuan yang mencurigakan melalui JAKI dan sistem Customer Relationship Management (CRM) yang terintegrasi.

Kasus manipulasi foto ini muncul di tengah serangkaian kontroversi serupa, termasuk penggunaan foto berbasis AI oleh petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) di Kalisari, Jakarta Timur. Pada kasus tersebut, foto AI yang menampilkan kondisi jalan yang tampak rapi dipakai untuk menanggapi laporan parkir liar, sementara realitas di lapangan tetap bermasalah. Akibatnya, Lurah Kalisari dinonaktifkan sementara dan beberapa pejabat diinspeksi oleh Inspektorat.

Berbagai pihak mengkritik tindakan manipulasi sebagai bentuk pelanggaran etika pelayanan publik. Warganet menilai bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengaduan digital akan menurun jika manipulasi semacam ini tidak ditindak tegas. Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa proses pemeriksaan sedang berjalan dan hasilnya akan dijadikan dasar pemberian sanksi, termasuk kemungkinan pemberian Surat Peringatan atau tindakan disipliner lainnya.

Secara keseluruhan, insiden manipulasi foto pada laporan JAKI menyoroti tantangan dalam mengintegrasikan teknologi modern dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Upaya perbaikan yang dijanjikan, baik dari segi teknologi maupun pengawasan internal, harus dapat dipantau secara independen untuk memastikan bahwa sistem pengaduan tidak kembali disalahgunakan.

Dengan menegakkan standar integritas yang lebih ketat, diharapkan JAKI dapat kembali berfungsi sebagai sarana efektif bagi warga Jakarta dalam menuntut layanan publik yang berkualitas, sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang sempat terkikis oleh praktik manipulasi foto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *