BNI Mengembalikan Dana Rp28,25 Miliar, Suster Natalia Sambut Maaf Resmi Bank

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 23 April 2026 | Jakarta, 22 April 2026 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada Rabu (22/4/2026) secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada umat Katolik Indonesia, khususnya jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara, setelah terungkap kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan pegawai bank. Dalam konferensi pers yang digelar di Graha BNI, Jakarta, Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menegaskan bahwa BNI telah menyelesaikan proses pengembalian dana secara penuh.

Penggelapan dana tersebut dilakukan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, yang menyembunyikan sekitar Rp28,257,360,600 milik CU‑PAROKI Aek Nabara. Setelah penyelidikan internal dan koordinasi dengan pihak berwenang, BNI melakukan dua tahap pembayaran. Pada tahap pertama, bank mengembalikan sekitar Rp7 miliar, sedangkan pada tahap kedua, BNI mentransfer Rp21,257,360,600 pada hari konferensi pers, sehingga total dana yang dikembalikan mencapai Rp28,257,360,600.

Baca juga:

Munadi Herlambang menuturkan, “Dengan selesai pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga. Kami juga menganggap peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh pihak.” Ia menambahkan bahwa bank akan memperkuat mekanisme internal guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Sementara itu, Suster Natalia Situmorang, bendahara CU‑PAROKI Aek Nabara, mengungkapkan rasa syukur dan sukacita atas penyelesaian kasus ini. “Hari ini dengan penuh sukacita kami telah menerima penyelesaian persoalan ini secara full dari BNI, sesuai dengan surat tuntutan kami,” ujar Natalia. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden, Menteri Keuangan, serta semua pihak yang memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian kasus ini.

Berikut rangkuman kronologis pengembalian dana:

  • 22 April 2026 – Konferensi pers di Graha BNI, Jakarta.
  • Transfer pertama: Rp7.000.000.000 (tanggal tidak disebutkan, namun sudah dilakukan sebelum konferensi).
  • Transfer kedua: Rp21.257.360.600 pada hari konferensi, melengkapi total Rp28.257.360.600.

Pengembalian dana ini tidak hanya menyelesaikan masalah finansial gereja, tetapi juga menjadi titik balik dalam hubungan BNI dengan komunitas Katolik. Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara mengandalkan dana tersebut untuk program pendidikan, pelayanan sosial, dan pemeliharaan fasilitas gereja. Dengan dana kembali, kegiatan tersebut dapat dilanjutkan tanpa gangguan.

Analisis ahli keuangan menilai langkah BNI ini sebagai upaya restoratif yang penting untuk mempertahankan reputasi institusi keuangan di tengah persaingan yang ketat. “Pengembalian dana secara penuh menunjukkan komitmen bank terhadap prinsip tata kelola yang baik,” kata Dr. Ahmad Rizal, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal di sektor perbankan. BNI berjanji akan memperketat prosedur audit, meningkatkan pelatihan kepatuhan bagi karyawan, dan memperluas penggunaan teknologi monitoring untuk deteksi dini penyimpangan.

Secara keseluruhan, BNI mengakui bahwa kepercayaan publik adalah aset utama yang harus dilindungi. Dengan BNI mengembalikan dana, harapan umat Katolik Indonesia untuk kembali mempercayai layanan perbankan menjadi lebih kuat. Sementara Suster Natalia menutup pernyataannya dengan harapan agar peristiwa ini menjadi momentum edukatif bagi seluruh umat dalam mengelola keuangan secara lebih bijak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *