Pajak Kekayaan: Usulan CELIOS Bisa Biayai 180 Juta PBI BPJS dan Gratis KRL Selama 8 Tahun

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 22 April 2026 | Center of Economic and Law Studies (CELIOS) kembali menonjolkan agenda reformasi fiskal lewat usulan pajak kekayaan. Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, mengemukakan bahwa pajak ini ditujukan khusus bagi golongan superkaya dengan aset di atas Rp84 miliar, sehingga tidak membebani masyarakat kelas menengah maupun bawah.

Dalam peluncuran laporan “Laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2026: Republik Oligarki” di TIM, Jakarta, Media mengungkap bahwa 89,77 persen responden menyetujui penerapan pajak kekayaan. Dengan tarif dua persen atas 50 orang terkaya, potensi penerimaan negara dapat mencapai Rp93 triliun per tahun. Jika diterapkan tarif progresif antara satu hingga dua persen, estimasi pendapatan dapat melonjak menjadi Rp142,2 triliun, hampir setara 60 persen total pajak penghasilan nasional.

Baca juga:

Pendapatan tambahan tersebut diharapkan menjadi sumber pembiayaan bagi beragam program sosial tanpa harus menaikkan pajak umum. Berikut beberapa alokasi yang direncanakan:

  • Menjamin 180 juta penerima PBI BPJS Kesehatan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dasar tanpa biaya tambahan.
  • Gratis KRL Jabodetabek selama delapan tahun ke depan dan penambahan 40 rangkaian KRL baru untuk mengurangi kepadatan penumpang.
  • Pembangunan 387 ribu rumah layak huni bagi keluarga berpenghasilan rendah.
  • Beasiswa kuliah gratis bagi 1,2 juta mahasiswa berprestasi.
  • Penyediaan 41,34 juta ton pupuk subsidi untuk petani kecil.
  • Pendanaan 465 ribu proyek penelitian ilmiah nasional.
  • Pembangunan kapasitas energi terbarukan sebesar 1,76 gigawatt lewat pembangkit mikrohidro.
  • Distribusi 5,8 juta unit panel surya untuk desa terpencil.
  • Restorasi 5,47 juta hektare hutan hujan tropis.
  • Subsidi perawatan kendaraan selama setahun untuk 13,3 juta pengemudi ojek online.
  • Gratis pengobatan penyakit kronis, termasuk cuci darah, bagi jutaan warga.

Dengan tambahan pendapatan fiskal ini, pemerintah dapat memperluas fungsi perlindungan sosial tanpa menambah beban pajak pada warga biasa. Media menekankan bahwa pajak kekayaan dapat berperan sebagai shock absorber ketika terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas anggaran negara.

Tentunya, usulan ini tidak lepas dari tantangan politik. Beberapa pihak mengkhawatirkan potensi penghindaran pajak dan penurunan investasi asing bila kebijakan tidak disertai mekanisme penegakan yang kuat. Namun, dukungan publik yang tinggi memberi sinyal kuat bahwa masyarakat mengharapkan langkah tegas untuk mengurangi ketimpangan ekonomi.

Secara keseluruhan, pajak kekayaan yang diusulkan oleh CELIOS menawarkan jalan baru bagi Indonesia untuk menyalurkan sumber daya finansial dari golongan paling atas ke program-program yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jika diimplementasikan dengan transparansi dan akuntabilitas, kebijakan ini dapat menjadi tonggak penting dalam mengatasi kesenjangan sosial sekaligus memperkuat ketahanan fiskal negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *