Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 21 April 2026 | PT Indointernet Tbk (EDGE) mengumumkan rencana go private yang akan mengakhiri statusnya sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana tersebut akan diwujudkan melalui penawaran tender sukarela (voluntary tender offer) dengan harga Rp11.500 per saham, jauh di atas harga pasar saat ini.
Harga tawaran tersebut mencerminkan premium sebesar 141,2% dibandingkan rata‑rata harga tertinggi perdagangan harian selama 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPSLB, yakni Rp4.768 per saham. Premium ini menjadi daya tarik utama bagi pemegang saham publik yang ingin menjual kepemilikan mereka sebelum proses delisting selesai.
Digital Edge (Hong Kong) Ltd (DE), pemegang saham pengendali EDGE, akan membeli hingga 159.598.500 lembar saham, setara dengan 7,90% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Saat ini DE memegang 1.193.969.000 saham atau sekitar 59,10% dari total saham, menjadikannya pihak yang paling berpengaruh dalam keputusan korporasi ini.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dijadwalkan pada 22 April 2026. Jika mendapat persetujuan, proses selanjutnya adalah pelaksanaan penawaran tender sukarela, di mana pemegang saham publik dapat menyerahkan sahamnya kepada DE dengan harga yang telah ditetapkan. Pemegang saham yang memilih tidak menjual akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup, dengan jumlah pemegang saham yang turun di bawah 50 orang atau batas lain yang ditetapkan OJK.
Manajemen EDGE menyebutkan dua alasan utama yang mendorong keputusan go private:
- Simplifikasi Pengambilan Keputusan – Integrasi lintas unit bisnis, investasi jangka panjang, dan penyelarasan strategi dianggap lebih mudah dilakukan dalam kerangka perusahaan tertutup tanpa harus mematuhi regulasi ketat perusahaan terbuka.
- Likuiditas Saham yang Rendah – Volume perdagangan saham EDGE di pasar sekunder relatif kecil, sehingga likuiditas terbatas dan status perusahaan tercatat dianggap kurang efektif.
Selain faktor-faktor internal, EDGE menegaskan bahwa dana untuk menutup penawaran tender berasal dari kas internal perusahaan, memastikan ketersediaan dana yang cukup tanpa mengganggu operasional atau rencana ekspansi bisnis.
Proses go private dan delisting diharapkan memberikan kesempatan keluar yang adil dan teratur bagi pemegang saham publik. Setelah proses selesai, saham EDGE tidak lagi diperdagangkan di BEI, sehingga para pemegang saham yang tidak berpartisipasi dalam tender tidak dapat menjual sahamnya melalui pasar modal.
Langkah strategis ini sejalan dengan tren perusahaan teknologi dan data center yang semakin memilih struktur perusahaan tertutup untuk meningkatkan fleksibilitas operasional. Meskipun demikian, investor ritel diharapkan tetap memperhatikan implikasi jangka panjang, termasuk potensi perubahan nilai saham dan likuiditas setelah delisting.
Dengan harga penawaran Rp11.500 per saham, EDGE menempatkan diri pada posisi yang menguntungkan bagi pemegang saham publik yang ingin likuidasi kepemilikan mereka. Keputusan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa manajemen percaya nilai intrinsik perusahaan lebih tinggi daripada yang tercermin pada harga pasar saat ini.
Jika RUPSLB memberikan persetujuan, proses selanjutnya akan melibatkan perubahan anggaran dasar, pengajuan permohonan delisting ke BEI, dan pelaporan kepada OJK. Semua tahapan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan POJK 45/2024 yang mengatur tata cara go private dan voluntary tender offer di Indonesia.
Secara keseluruhan, rencana go private EDGE mencerminkan upaya perusahaan untuk menyederhanakan struktur kepemilikan, meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan, dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham melalui premium penawaran yang signifikan.
