Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Dapat Beralih Menjadi PPPK Penuh Waktu

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 17 Agustus 2026 | Pemerintah berencana memberikan kesempatan kepada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam pertemuan dengan pimpinan DPR.

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil pembahasan beberapa kali dengan pimpinan DPR yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, Menteri Keuangan, dan Sekretariat Negara. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada guru PPPK paruh waktu untuk meningkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu.

Baca juga:

Selain itu, guru PPPK paruh waktu juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi guru melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kesempatan ini juga akan diberikan kepada guru yang dinilai memenuhi persyaratan atau eligible.

Di sisi lain, pemerintah juga berencana untuk mengatasi kesulitan pembayaran gaji PPPK di beberapa daerah. Menurut Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, pemerintah telah menyiapkan tiga skema untuk mendukung pemerintah daerah dalam memenuhi pembayaran gaji PPPK.

Skema pertama adalah melakukan efisiensi anggaran melalui pengurangan perjalanan dinas, rapat yang tidak diperlukan, serta belanja makanan dan minuman. Skema kedua adalah membayarkan dana bagi hasil (DBH) yang belum dibayarkan atau mengalami kurang bayar oleh pemerintah pusat. Skema ketiga adalah memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) jika efisiensi telah dilakukan tetapi pemerintah daerah masih belum mampu memenuhi belanja pegawai.

Menurut pakar Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, moratorium pengangkatan ASN khususnya PPPK bisa jadi pilihan di tengah kesulitan pemerintah daerah membayar gaji pegawai. Ia juga menyebutkan bahwa polemik sulit bayar gaji ASN di pemerintah daerah lantaran lemahnya perencanaan kebutuhan ASN sejak awal.

Dalam beberapa kasus, PPPK paruh waktu juga menghadapi persoalan penghasilan yang rendah dan tidak seragam. Kepastian status mereka setelah masa kontrak berakhir juga masih menjadi perhatian. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan yang tepat untuk mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut.

Kesimpulan, pemerintah berencana untuk memberikan kesempatan kepada guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu dan mengikuti seleksi guru melalui jalur PNS. Pemerintah juga berencana untuk mengatasi kesulitan pembayaran gaji PPPK di beberapa daerah dengan menyiapkan tiga skema. Namun, perlu adanya kebijakan yang tepat untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh PPPK paruh waktu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *