Saham GOTO Dicoret dari Indeks MSCI: Dampaknya terhadap Pasar Modal Indonesia

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 15 Agustus 2026 | Pasar modal Indonesia baru-baru ini mengalami perubahan signifikan dengan keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mencoret saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dari indeks global. Keputusan ini berlaku efektif pada penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026 mendatang. MSCI melakukan evaluasi berkala terhadap indeks globalnya dan memutuskan untuk menghapus GOTO dari daftar indeksnya.

Langkah ini berpotensi memengaruhi arah arus modal investor asing dan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Selain GOTO, terdapat beberapa saham lain yang juga dicoret dari indeks MSCI, termasuk PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) yang turun status ke Global Small Cap Indexes. Sembilan emiten Indonesia lainnya juga dieliminasi dari kategori Global Small Cap Indexes, meliputi sektor perbankan, e-commerce, energi, media, dan layanan rumah sakit.

Baca juga:

Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki pendekatan yang berbeda dalam menilai likuiditas saham. BEI menggunakan metode rata-rata nilai transaksi harian selama 6 hingga 12 bulan terakhir untuk menentukan konstituen indeks. Hal ini berbeda dengan MSCI yang menggunakan metode yang lebih responsif terhadap perubahan pasar. Perbedaan ini menyebabkan GOTO masih dipertahankan di indeks LQ45 milik BEI, meskipun telah dicoret dari indeks MSCI.

Perdebatan hangat terjadi di kalangan pelaku pasar terkait keputusan MSCI ini. Beberapa analis memperkirakan potensi outflow sekitar USD 100 juta hingga USD 200 juta, namun BEI tidak memiliki perhitungan sendiri terkait besaran dana yang berpotensi keluar. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa arus dana masuk dan keluar merupakan hal yang wajar terjadi di pasar modal dan bahwa BEI tidak akan mengintervensi pergerakan dana tersebut.

Dalam sidang banding Nadiem Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, mantan Dirut GoTo, Andre Soelistyo, menjadi saksi dan membantah adanya uang dari transaksi Rp809 miliar yang diterima atau dinikmati Nadiem Makarim. Ia juga menjelaskan posisi kepemilikan saham Nadiem ketika masih menjabat sebagai menteri.

Kesimpulan dari kejadian ini adalah bahwa keputusan MSCI untuk mencoret GOTO dari indeks global memiliki dampak signifikan terhadap pasar modal Indonesia. Perbedaan antara metode penilaian MSCI dan BEI menyebabkan perbedaan dalam penanganan saham GOTO. Meskipun terdapat potensi outflow, BEI tidak mengintervensi pergerakan dana dan membiarkannya berjalan sesuai dengan mekanisme pasar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *