Pelantikan Kajati Baru: Meningkatkan Kinerja Kejaksaan di Indonesia

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 13 Agustus 2026 | Pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru di beberapa daerah diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus hukum di Indonesia. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melantik sejumlah pejabat eselon II dan 15 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Salah satu yang dilantik adalah Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan. Nurcahyo memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Kejaksaan, termasuk sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung dan Kajati Kalimantan Tengah.

Baca juga:

Pelantikan ini berlangsung bersamaan dengan pergantian sejumlah Kajati di berbagai daerah serta pejabat struktural di lingkungan Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan agar pejabat baru menjalankan amanah secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Selain Nurcahyo, ada beberapa pejabat lain yang dilantik, seperti Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu dan Sutikno sebagai Kajati DKI Jakarta. Sutikno sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan Jampidsus dan Kajati Jawa Barat.

Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus hukum di Indonesia. Dengan pelantikan ini, diharapkan Kejaksaan dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalitas.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyoroti pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan harus terus berupaya meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam menangani kasus-kasus hukum, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Kesimpulan dari pelantikan ini adalah bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melantik sejumlah pejabat eselon II dan 15 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah. Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus hukum di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *