Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 12 Agustus 2026 | Insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Minggu (2/8/2026) telah menyebabkan kehebohan di kalangan masyarakat. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pemerintah akan mencabut izin operator KMP Mutiara Sentosa apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya kelalaian yang menyebabkan insiden kebakaran kapal.
Menhub menegaskan hal itu ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan evaluasi insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada Minggu (2/8). Dudy menegaskan pemerintah akan mempertimbangkan pencabutan izin operator KMP Mutiara Sentosa apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya kelalaian yang menyebabkan insiden kebakaran kapal di perairan utara Kabupaten Sumenep.
Operator KM Mutiara Sentosa II, PT Atosim Lampung Pelayaran, telah tiga kali terlibat kecelakaan kapal. Menhub Dudy Purwagandhi mengaku akan melakukan audit PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) setelah kebakaran kapal KM Mutiara Sentosa II. Tujuannya mencari penyebab kebakaran kapal yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dalam penanganan awal, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Stasiun Radio Pantai (SROP) Kalianget menyiarkan informasi kecelakaan kapal dan berkoordinasi dengan Basarnas untuk mempercepat proses penyelamatan. Saat kejadian, kondisi cuaca di lokasi dilaporkan cerah berawan.
Menhub Dudy Purwagandhi mengonfirmasi pihaknya sudah memanggil operator KM Mutiara Sentosa II untuk menjalani proses audit. Langkah itu berbarengan dengan upaya investigasi penyebab kebakaran oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kesimpulan dari insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 adalah bahwa pemerintah akan sangat serius dalam menangani kasus ini dan akan mengambil tindakan tegas terhadap operator yang lalai. Dengan demikian, diharapkan keselamatan transportasi laut dapat ditingkatkan dan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.
