BPN Gencarkan Inisiatif Tanah: Legalitas Kebun Pangan, Tanggap Pengaduan, dan Dukungan IKN

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 08 April 2026 | Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini berada di garis depan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan tanah nasional. Dari legalitas lahan untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) hingga respons cepat terhadap ratusan pengaduan harian, serta peran strategis dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, BPN menegaskan komitmen terhadap ketahanan pangan, keadilan sosial, dan pembangunan berkelanjutan.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan dukungan BPN terhadap KPLP melalui penyediaan dan legalisasi tanah. Fokus utama terletak pada perolehan lahan yang tepat dan kepastian hukum bagi lokasi pilot project. Menurutnya, program ini tidak hanya meningkatkan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga, tetapi juga berpotensi menurunkan risiko kekerasan terhadap perempuan serta anak‑anak. Proses legalitas dibagi menjadi dua kategori: tanah telantar yang berada di bawah kewenangan langsung BPN, dan tanah milik institusi lain (TNI, BUMN, pemerintah daerah) yang memerlukan status “clean and clear” serta persetujuan pelepasan sebelum dapat dialokasikan.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyoroti peran BPN dalam proyek IKN Nusantara. Ia menegaskan bahwa konsep “forest city”, “sponge city”, dan “smart city” telah diintegrasikan dalam rencana tata ruang, dengan target ruang hijau lebih dari 75 %. Pendekatan ini bertujuan menyeimbangkan ekologi, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial, sekaligus meminimalkan dampak bencana alam seperti banjir. Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo bersama Hadi Tjahjanto ke Kalimantan Timur memperkuat sinergi antar‑lembaga dalam mewujudkan kota hijau yang berkelanjutan.

Di tingkat operasional, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas, M. Ardiansyah, S.ST., M.Si, memimpin sosialisasi layanan Pengukuran Terjadwal yang diadakan oleh BPN Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan yang melibatkan pegawai secara luring dan daring menekankan pentingnya teknologi digital, akurasi data, serta koordinasi lintas seksi. Melalui standar operasional prosedur (SOP) yang baru, diharapkan layanan pengukuran dapat lebih cepat, tepat, dan profesional, sehingga mengurangi sengketa tanah dan mempercepat proses sertifikasi.

Menanggapi meningkatnya keluhan masyarakat, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, mengimbau seluruh jajaran BPN untuk melayani pengaduan dengan sepenuh hati. Dalam rapat koordinasi tertutup di Mabes Polri, ia menegaskan bahwa setiap pengaduan harus ditangani secara personal, bahkan sampai kunjungan ke rumah pemohon bila diperlukan. Statistik internal menunjukkan BPN menerima rata‑rata 300 pengaduan tanah per hari, mencerminkan tantangan birokrasi yang masih harus diatasi.

Kasus hukum di Lampung Selatan menambah dimensi lain pada agenda BPN. Kuasa hukum mantan Kepala BPN Lampung Selatan, Lukman, menegaskan bahwa proses balik nama dan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 1098 tahun 2008 telah mengikuti prosedur yang sah. Berdasarkan rekomendasi panitia teknis dan keputusan pengadilan, sertifikat tersebut tidak berada dalam sengketa dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pendapat ini menegaskan pentingnya pemisahan tanggung jawab antara kepala daerah dan panitia teknis dalam proses verifikasi lahan.

Berbagai inisiatif tersebut menunjukkan BPN berupaya mengintegrasikan kebijakan legalitas, pelayanan publik, dan pembangunan strategis. Langkah‑langkah konkret meliputi:

  • Penyediaan legalitas tanah bagi program pemberdayaan perempuan (KPLP).
  • Peningkatan responsivitas terhadap pengaduan tanah melalui pelatihan dan budaya pelayanan berbasis hati.
  • Penerapan layanan Pengukuran Terjadwal dengan dukungan teknologi digital.
  • Kolaborasi dalam perencanaan IKN yang berorientasi pada lingkungan dan keberlanjutan.
  • Penegakan prosedur hukum yang transparan dalam penerbitan sertifikat tanah.

Secara keseluruhan, upaya BPN mencerminkan sinergi antara kebijakan nasional dan kebutuhan lokal. Dengan memperkuat legalitas tanah, meningkatkan kepuasan masyarakat, dan mendukung proyek pembangunan berkelanjutan, BPN berperan sebagai katalisator bagi ketahanan pangan, keadilan sosial, dan transformasi wilayah Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *