Operasi Tangkap Tangan KPK: Mengungkap Dugaan Korupsi di Pemalang

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 31 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan kinerjanya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, atas dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemkab Pemalang. Anom diduga memeras anak buahnya dan pihak swasta, mengumpulkan uang sebesar Rp 1,98 miliar. Penyidikan KPK menemukan bahwa sebagian dana tersebut digunakan untuk mengurus perkara yang sedang berjalan di KPK, dengan melibatkan staf administrasi KPK Setya Budi Dias dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto, yang meminta uang senilai Rp 2 miliar.

Perkara ini menunjukkan adanya indikasi korupsi internal di KPK, menurut Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman. Zaenur menilai bahwa kasus ini mengungkapkan bagaimana permainan korupsi masih terjadi di dalam KPK, bahkan setelah dua dekade upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga:

KPK juga telah melakukan 12 operasi tangkap tangan dan memulihkan aset negara senilai Rp 229,81 miliar sepanjang semester I 2026. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga harus diperkuat melalui upaya pencegahan.

Setyo menjelaskan bahwa KPK telah menerbitkan 72 Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) dan melimpahkan 46 perkara ke pengadilan, dengan 119 terdakwa yang disidangkan. Capaian ini menunjukkan kinerja KPK yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi.

KPK berencana untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan operasi tangkap tangan dan memulihkan aset negara. Dengan demikian, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat menjadi lebih efektif dan membantu meningkatkan integritas lembaga negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *