Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 30 Juli 2026 | Satu unit mobil tertabrak kereta api (KA) Gajayana di perlintasan KA Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi dini hari. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menurut keterangan saksi, kecelakaan bermula saat ada dua mobil melintas di Jalan HM Joyo Martono menuju ke arah Jalan Pahlawan dan palang pintu manual dalam keadaan terbuka. Mobil pertama berhasil melintas dengan selamat. Namun, saat mobil yang dikemudikan korban melintas, tiba-tiba KA Gajayana tambahan datang dari arah barat ke timur.
Mobil double cabin Mitsubishi Triton bernopol B-9920-FSW tertabrak dan terseret kurang lebih 30 meter. Akibat kecelakaan tersebut, korban pengemudi mobil terjepit dan meninggal dunia. Mobil mengalami kerusakan berat.
Personel Brimob Polda Metro Jaya yang sedang melakukan patroli langsung turun ke lokasi setelah mendapatkan adanya informasi kecelakaan tersebut. Mereka membantu evakuasi korban dan mengawal ambulans menuju RSUD Bekasi Kota.
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi pengemudi untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api. Penting untuk memastikan palang pintu manual telah ditutup sebelum melintas.
Korban diketahui bernama Alfarouk (24), seorang pria ber-KTP warga Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi terjepit di dalam mobil.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Rojali menjelaskan bahwa kecelakaan berawal saat dua mobil datang melintas di lokasi. Mobil pertama melintas dengan selamat. Sementara itu, mobil kedua, Mitsubishi Triton bernopol B-9920-FSW, tidak selamat.
Setelah kecelakaan, aktivitas di pelintasan sebidang Bulak Kapal kembali berjalan seperti biasa. Deretan sepeda motor dan mobil kembali mengular di kedua sisi rel. Klakson kendaraan saling bersahutan, sementara para pengendara langsung berebut melintas begitu kereta lewat.
Beberapa penjaga pelintasan swadaya mengenakan rompi biru tampak sibuk mengatur arus lalu lintas. Dengan peluit yang terus ditiup dan sebatang bambu yang digunakan layaknya tongkat pengatur lalu lintas, mereka bergantian menghentikan dan mengarahkan kendaraan agar tidak memasuki rel saat kereta melintas.
Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi juga terlihat berada di lokasi untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan. Palang pintu berbahan besi yang dicat merah putih dan dihiasi ornamen warna-warni tetap berada dalam posisi terbuka. Saat kereta melintas, tidak ada penutupan palang secara manual.
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi semua pengemudi untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintas di perlintasan kereta api.
