Geisz Chalifah Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Rita Widyasari

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 29 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Geisz Chalifah, mantan loyalis Anies Baswedan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi produksi batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.

Geisz Chalifah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Geisz Chalifah dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi metrik ton batu bara di wilayah Kukar.

Baca juga:

KPK juga memanggil seorang notaris bernama Sahdat Ginting sebagai saksi dalam perkara tersebut. Budi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Geisz Chalifah dan Sahdat Ginting dilakukan untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi metrik ton batu bara yang menjerat Rita Widyasari.

Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pada 2017 terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman. Ia diduga menerima uang suap sejumlah Rp 6 miliar terkait pemberian izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit.

KPK juga menetapkan tiga perusahaan batu bara sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiga perusahaan tersebut diduga bersama-sama dengan Rita Widyasari menerima gratifikasi terkait dengan kegiatan produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.

Geisz Chalifah menyatakan bahwa ia dipanggil KPK terkait jual beli rumah di masa lalu. Ia mengaku telah membeli tanah di Pasar Minggu untuk dibangun tiga unit rumah, dan salah satunya dibeli oleh Bapak Bagus Hariyanto pada Mei 2014.

KPK memeriksa Geisz Chalifah untuk mendalami proses jual beli rumah tersebut. Geisz Chalifah menyatakan bahwa ia tidak memiliki hubungan apa pun selain urusan jual beli rumah dengan pihak yang bersangkutan.

Kasus dugaan korupsi produksi batu bara di Kutai Kartanegara ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh KPK. Dengan pemeriksaan terhadap Geisz Chalifah dan Sahdat Ginting, KPK berharap dapat mendalami kasus ini dan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *