Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler β 29 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada 29 Juli 2026. Penangkapan ini dilakukan setelah KPK melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap aktivitas Bupati Pemalang. Anom Widiyantoro ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus korupsi yang terkait dengan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia di Pemkab Pemalang.
Sebelumnya, KPK telah melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut, KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi di Pemkab Pemalang, yaitu penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.
Anom Widiyantoro mengaku bahwa pihaknya belajar dari peristiwa OTT terhadap Bupati Pemalang periode 2021-2025 Mukti Agung Wibowo. Ia juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan demi kesejahteraan masyarakat. Namun, penangkapan Anom Widiyantoro oleh KPK menunjukkan bahwa kasus korupsi di Pemkab Pemalang masih belum terselesaikan.
Sementara itu, kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga masih terus berkembang. Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Prasojo didakwa menerima gratifikasi senilai Rp7,6 miliar dalam berbagai mata uang asing. Ia diduga menerima uang dari perusahaan jasa impor Blueray Cargo serta sejumlah pengusaha rokok.
Kasus korupsi di DJBC ini menyeret nama-nama besar di lingkungan DJBC, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal dan mantan Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono. Mereka diduga menerima suap senilai Rp63,59 miliar dari pimpinan Blueray Cargo Group.
KPK tetap komitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia. Penangkapan Anom Widiyantoro dan penindakan kasus korupsi di DJBC merupakan bukti bahwa KPK serius dalam mengatasi kasus korupsi di negara ini.
Kesimpulan dari kasus korupsi di Pemkab Pemalang dan DJBC ini menunjukkan bahwa korupsi masih merupakan masalah yang serius di Indonesia. KPK harus terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kasus korupsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan negara.
