Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 18 April 2026 | Brebes, Jawa Tengah – Pada Jumat, 10 April 2024, sebuah insiden perundungan terjadi di Sekolah Dasar Negeri 3 Kubangjati, Brebes. Seorang siswa berinisial AN menjadi korban serangan fisik dari enam temannya sendiri setelah menolak ajakan untuk membatalkan puasa. Insiden tersebut berlangsung saat jam istirahat, ketika pengawasan guru tidak ada, dan berujung pada luka memar serta trauma psikologis pada korban.
Berikut kronologi lengkap yang berhasil diungkap oleh pihak sekolah dan saksi mata:
- Penolakan ajakan batal puasa – Beberapa siswa mengajak AN untuk menghentikan puasa pada hari itu. AN menolak, dan penolakan tersebut memicu kemarahan di antara teman-temannya.
- Guru meninggalkan kelas – Pada saat peristiwa, guru baru saja selesai memberikan pelajaran dan keluar dari kelas untuk menyiapkan materi istirahat. Ketiadaan pengawasan langsung memberi ruang bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
- Pintu kelas ditutup rapat – Salah satu siswa yang diduga menjadi otak di balik kejadian menutup pintu kelas dengan paksa. Tindakan ini bertujuan menyembunyikan aksi dari pengawasan luar dan mengisolasi korban.
- Enam pelaku menyerang secara bersamaan – AN harus menghadapi serangan dari enam orang teman sekelasnya secara simultan. Tekanan fisik dan verbal yang diterima membuatnya tidak mampu membela diri.
- Luka memar dan trauma – Setelah insiden, AN dilaporkan mengalami memar di lengan dan wajah, serta tanda-tanda stres pasca‑trauma. Orang tuanya membawa AN ke puskesmas terdekat untuk pemeriksaan medis.
- Reaksi kepala sekolah – Kepala Sekolah SDN 3 Kubangjati, Azzi Machawat, menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa sekolah akan melakukan pembinaan intensif kepada semua pelaku serta mengadakan sosialisasi anti‑bullying kepada seluruh warga sekolah.
- Langkah selanjutnya – Sekolah telah memanggil orang tua semua siswa yang terlibat untuk pertemuan pembinaan. Selain itu, pihak sekolah berencana mengadakan pelatihan bagi guru dalam mengidentifikasi dan mencegah perundungan di lingkungan belajar.
Pihak sekolah menegaskan bahwa tindakan menutup pintu kelas merupakan indikasi perencanaan yang bersifat spontan namun menunjukkan adanya niat jahat. “Ada indikasi perbuatan itu direncanakan secara spontan oleh anak‑anak, termasuk menutup pintu kelas,” ujar Azzi Machawat dalam pernyataan resmi.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Brebrek, terutama karena melibatkan anak-anak usia sekolah dasar yang seharusnya berada dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Beberapa orang tua menuntut agar pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, memberikan pedoman yang lebih tegas dalam penanganan kasus bullying.
Menurut data Dinas Pendidikan Jawa Tengah, kasus perundungan di sekolah dasar meningkat secara signifikan dalam tiga tahun terakhir, terutama pada masa menjelang bulan Ramadan ketika isu puasa menjadi sensitif. Pemerintah daerah menyiapkan program edukatif yang melibatkan psikolog anak untuk mengatasi masalah ini.
Dalam upaya mencegah kejadian serupa, SDN 3 Kubangjati berencana mengimplementasikan sistem pemantauan kelas dengan kamera CCTV yang terintegrasi dengan ruang guru, serta memperketat prosedur pengawasan selama jam istirahat. Selain itu, program konseling kelompok akan diluncurkan untuk membantu korban dan pelaku memahami dampak perilaku agresif.
Kasus perundungan ini menjadi peringatan bagi seluruh sekolah di Indonesia untuk memperkuat budaya toleransi, menghormati perbedaan, dan menegakkan nilai‑nilai kemanusiaan sejak dini. Upaya kolaboratif antara sekolah, orang tua, dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan.
