Polri Selesaikan 97 Kasus Buruh, Bukti Kapolri Layani Kalangan Rentan

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 26 Juli 2026 | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus membela buruh dengan menyelesaikan 97 kasus buruh senilai ratusan miliar rupiah. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyambut baik kinerja Kapolri dan mengatakan bahwa fakta tersebut membuktikan Jenderal Sigit melayani kalangan rentan.

Menurut Sahroni, sangat wajar bila unsur buruh memberi apresiasi pada kinerja Kapolri. Selama menjabat, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memang juga memberikan perhatian dan pelayanan pada kasus-kasus yang menimpa kalangan yang rentan, seperti buruh, masyarakat desa, dan masyarakat menengah ke bawah.

Baca juga:

Kapolri juga mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris. Ia mengatakan capaian tersebut patut diapresiasi dan membantah anggapan bahwa polisi hanya bekerja untuk orang-orang kaya atau pengusaha berduit.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terus membela buruh. Ia mengatakan bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri sudah menuntaskan banyak kasus buruh senilai ratusan miliar rupiah.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mendeportasi 10 warga negara asing (WNA) asal China yang kedapatan bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan Perumahan Pluit Karang Sari, Penjaringan, Jakarta Utara.

Di lain sisi, seorang putra buruh bangunan asal Nusa Tenggara Timur menjadi lulusan terbaik Insitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2026. Aji Bayu Ramadhan berhasil meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,84 dan mendapatkan penghargaan Kartika Sapta Abdi Praja 1.

Menyikapi berbagai kasus yang melibatkan buruh, penting untuk memperkuat sinergi antara Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah adanya kasus atau sengketa yang membebani.

Kesimpulan, kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan kasus-kasus buruh patut diapresiasi. Perlindungan terhadap buruh tidak boleh bergantung hanya pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan negara hadir sejak awal melalui kebijakan yang berpihak kepada pekerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *