Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 25 Juli 2026 | Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penetapan sebagai tersangka ini dilakukan setelah Febrie menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyambut baik penahanan Febrie Adriansyah dan menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap mantan Jampidsus ini. Sahroni menekankan bahwa penahanan Febrie merupakan langkah bagus dari aparat penegak hukum di Indonesia, karena Febrie adalah salah satu elit penegak hukum yang harus tetap menjalani proses hukum secara adil dan setara.
Sahroni juga meminta agar Febrie dikenakan rompi tahanan sebagai bentuk kesetaraan di hadapan hukum. Ia menegaskan bahwa seluruh mata publik mengawasi kasus ini dan tidak boleh ada perlakuan spesial apapun terhadap Febrie selama masa penahanan.
KPK juga menyatakan bahwa pihaknya tidak melihat ada kriminalisasi terhadap Febrie Adriansyah dalam kasus TPPU. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan bahwa penyidik di Kortas Tipikor Polri maupun Kejaksaan Agung sudah pasti bekerja secara profesional dalam menangani kasus Febrie.
Penahanan Febrie Adriansyah dinilai tepat untuk mencegah intervensi pada kasus yang menjeratnya. Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai bahwa dengan latar belakang punya jabatan strategis di Kejaksaan Agung, Febrie dapat mengintervensi proses hukum sehingga sudah sepatutnya Febrie ditahan demi mencegah itu terjadi.
Febrie Adriansyah kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 hari ke depan. Penempatan lokasi penahanan di Rutan KPK ini dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif untuk menjaga keamanan tersangka dan mendukung kelancaran proses penyidikan.
Profil Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK, kini menjadi sorotan publik setelah ia ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Febri Diansyah adalah lulusan UGM yang kini berprofesi sebagai advokat dan telah menangani beberapa perkara besar sejak beralih profesi.
