Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 24 Juli 2026 | Jaksa Agung ST Burhanuddin baru-baru ini melantik sejumlah pejabat tinggi di Kejaksaan Agung, termasuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Japidsus). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan penguatan struktur kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie saat ini berada di Kejagung untuk diperiksa, namun awak media tidak melihat kedatangan Febrie.
Massa yang tergabung dalam berbagai aliansi menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk mendesak Kejaksaan Agung segera menahan dan mengadili Febrie Adriansyah. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan lembaganya tidak akan ikut campur dalam proses pemeriksaan Febrie Adriansyah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penyidik Kejagung memegang penuh kewenangan pemeriksaan kasus tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan. KPK saat ini baru melakukan tahapan koordinasi sementara atau semi supervisi bersama pihak Kejagung dengan menyiagakan tim pemantau di lapangan.
Febrie Adriansyah sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebelum digantikan oleh Kuntadi. Ia kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Kesimpulan dari peristiwa ini adalah bahwa Kejaksaan Agung terus melakukan upaya penyegaran dan penguatan struktur kepemimpinan, sementara juga menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan pejabat tinggi. KPK juga terus melakukan supervisi dan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus-kasus korupsi.
