Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa Terlibat Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Antara Dakwaan dan Pembelaan

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 18 Juli 2026 | Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang melibatkan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terus bergulir. Ia didakwa atas tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Menurut informasi, Dokter Tifa tidak memiliki bukti maupun dokumen terkait tuduhan tersebut, sehingga klaimnya terkesan asal bicara dan masuk kategori fitnah.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), C. Suhadi, dalam menanggapi langkah tim hukum Tifa yang meminta daftar barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya.

Baca juga:

Di sisi lain, Dokter Tifa menegaskan pihaknya akan memanfaatkan sidang pembuktian untuk menguji secara rinci setiap bagian dari dokumen yang disebut sebagai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Menurut Tifa, pemeriksaan tidak akan dilakukan secara singkat.

Dokter Tifa juga membandingkan Jokowi dengan sejumlah alumni UGM yang disebut rutin hadir di Dies Natalis. Ia menilai ada ketidaklaziman terkait jejak Jokowi di kampus tersebut, mengingat UGM biasanya selalu merangkul para alumninya yang berhasil, apalagi hingga menduduki jabatan strategis di pemerintahan.

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa. Dalam sidang, jaksa menilai surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap.

Menutup kasus ini, Dokter Tifa optimistis eksepsi yang diajukan tim kuasa hukumnya akan diterima majelis hakim. Perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Jokowi masih berproses di PN Jakarta Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *