Saham Asia Melemah, MSCI Ubah Aturan untuk Saham yang Harganya Naik Ekstrem

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 17 Juli 2026 | Bursa saham Asia Pasifik melemah pada perdagangan saham Jumat, (17/7/2026), mengikuti wall street. Indeks Nikkei 225 di Jepang turun 0,6%. Indeks Topix merosot 0,3%. Indeks ASX 200 terpangkas 0,2%. Sementara itu, bursa saham Korea Selatan libur.

Dalam beberapa hari terakhir, terjadi ketegangan di Timur Tengah yang memengaruhi perdagangan saham. Selain itu, pengelola indeks global MSCI juga memperbarui aturan untuk saham yang mengalami kenaikan harga ekstrem atau extreme price increase (EPI). Aturan ini bertujuan untuk menjaga kualitas indeks dan konsistensi metodologi.

Baca juga:

MSCI mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memperbarui perlakuan terhadap sekuritas yang mengalami Extreme Price Increase (EPI), yang berlaku mulai Index Review Agustus 2026. EPI adalah metodologi penyaringan MSCI terhadap saham yang mengalami kenaikan harga sangat ekstrem dalam periode tertentu.

Saham yang mengalami EPI dengan Foreign Inclusion Factor (FIF) minimal 0,75 tidak lagi otomatis dikenai penyaringan EPI. Artinya, saham tersebut tetap berpeluang masuk ke MSCI Standard Index sepanjang memenuhi seluruh persyaratan inklusi lainnya.

Di sisi lain, PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) gagal memperoleh restu pemegang saham untuk menjadi perusahaan tertutup dan menghapus pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana aksi korporasi tersebut tertunda hingga persetujuan pemegang saham dapat diperoleh melalui mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, PT Astra International Tbk (ASII) mendapatkan restu pemegang saham untuk menggelar buyback atau pembelian kembali saham maksimal Rp 8 triliun. Rencana aksi korporasi itu telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan.

Kesimpulan, bursa saham Asia Pasifik melemah pada perdagangan saham Jumat, (17/7/2026), mengikuti wall street. MSCI juga memperbarui aturan untuk saham yang mengalami kenaikan harga ekstrem. PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) gagal memperoleh restu pemegang saham untuk menjadi perusahaan tertutup, sedangkan PT Astra International Tbk (ASII) mendapatkan restu pemegang saham untuk menggelar buyback saham.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *