Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler โ 11 Juli 2026 | Kasus megakorupsi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus berkembang. Setelah rumahnya digeledah dan ditemukan uang tunai serta emas batangan senilai setengah triliun rupiah, Febrie secara resmi mundur dari jabatannya.
Pengunduran diri Febrie disetujui oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan objektif dan netral. Penyidik Polri masih terus mendalami bukti-bukti yang ditemukan dari 13 lokasi penggeledahan.
Selain Febrie, beberapa orang lainnya juga telah diperiksa sebagai saksi, termasuk bos Pacific Place, Tan Kian, dan pengacara Don Ritto. Penyidik masih terus memeriksa bukti-bukti dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kasus megakorupsi ini terkait dengan beberapa perkara besar, termasuk proyek batu bara PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Penyidik kepolisian terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara-perkara tersebut.
Febrie sebelumnya telah menjawab pertanyaan tentang keterkaitannya dengan Tan Kian, yang merupakan pemilik Pacific Place. Febrie menyatakan bahwa penanganan perkara PT ASABRI masih berjalan dan bahwa eksekusi aset berupa tanah dalam kasus ini juga masih berjalan.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan telah menjadi sorotan media. Kejaksaan Agung dan kepolisian terus bekerja sama untuk mengusut kasus ini dan menegakkan hukum.
Dalam beberapa hari terakhir, terdapat beberapa perkembangan yang signifikan dalam kasus ini. Penyidik Polri telah memeriksa beberapa saksi dan telah menemukan bukti-bukti yang signifikan. Kasus ini masih terus berkembang dan akan terus dipantau oleh publik.
