Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 29 Juni 2026 | Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan pembacaan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Juli 2026. Persidangan ini akan berlangsung secara maraton, dimulai dari pembacaan permohonan hingga putusan. Hakim I Ketut Darpawan menegaskan bahwa seluruh rangkaian persidangan harus tuntas dalam tujuh hari kerja tanpa ada kesempatan mengajukan bukti tambahan di luar jadwal.
Sementara itu, di Sidoarjo, Kepala Desa Damarsi, Miftahul Anwaruddin, telah berjanji untuk mengawal dan mengembalikan aset desa yang telah beralih fungsi menjadi area komersial berupa belasan rumah kos elite. Ia menegaskan bahwa sebagai Kepala Desa, ia memiliki tugas untuk menjaga dan mengamankan aset desa.
Di bidang olahraga, maraton telah menjadi salah satu olahraga yang populer di kalangan masyarakat. Namun, para peserta maraton harus mempersiapkan diri dengan baik untuk menghindari risiko gangguan kesehatan. Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Astrid Pramudya, menyarankan bahwa para peserta maraton harus mempersiapkan fisik, mental, dan berbagai hal lain yang mendukung saat berolahraga.
Raffi Ahmad, seorang selebriti, juga telah mengikuti maraton dan didampingi oleh tim intinya. Mufli Ananda, asisten pribadi Raffi Ahmad, telah mendampingi Raffi dalam setiap kegiatan, termasuk maraton.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah melakukan rapat maraton dengan pemerintah kabupaten/kota se-Jatim untuk membahas beberapa program, termasuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan pembangunan Sekolah Rakyat.
Kesimpulan dari berbagai peristiwa di atas adalah bahwa maraton bukan hanya sebuah olahraga, tetapi juga dapat diartikan sebagai sebuah proses yang memerlukan persiapan dan pengawalan yang baik. Baik dalam konteks praperadilan, pengawalan aset desa, maupun dalam olahraga, maraton memerlukan komitmen dan dedikasi yang tinggi.
