Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 23 Juni 2026 | Pemerintah Kota Mataram dinilai lambat dalam penanganan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena belum ada kepastian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal ini membuat Pemkot Mataram cemas karena berkaitan dengan plot anggaran yang sudah disiapkan.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, pihaknya masih menunggu informasi dari Menpan tentang persetujuan usulan formasi CPNS. Meskipun demikian, Yoyok, sapaan akrabnya, menilai masih ada waktu bagi Kemenpan-RB untuk menurunkan surat persetujuan tersebut karena biasanya keputusan usulan formasi yang disetujui akan keluar pada pertengahan tahun.
Sementara itu, ratusan guru honorer kategori 2 (K2) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi kantor Gubernur DIY untuk meminta dukungan agar penerimaan CPNS 2018 ditunda sebelum adanya revisi Undang-Undang ASN dan mencabut Peraturan Menteri PANRB No 36 dan 37 yang dianggap diskriminatif dalam perekrutan CPNS.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat pembentukan karakter aparatur sipil negara (ASN) berlandaskan nilai dasar ASN BerAKHLAK melalui pelatihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pelatihan dasar tersebut menjadi tahapan penting dalam membentuk ASN yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki karakter dan etika kerja sesuai nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Terjerat 2 kasus penipuan, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, menyampaikan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pertimbangan sanksi disiplin berat terhadap Mantan Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Julita Damanik.
Daftar gaji lulusan Sekolah Kedinasan STIN, PKN STAN, dan IPDN yang jadi CPNS juga menjadi perhatian. Besaran gaji pokok PNS diatur secara nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025. Tunjangan kinerja di lingkungan Badan Intelijen Negara dan Kementerian Keuangan memiliki rentang nilai yang signifikan berdasarkan kelas jabatan.
Kesimpulan, penanganan formasi CPNS, guru honorer, dan ASN BerAKHLAK menjadi sorotan karena pemerintah dinilai lambat dalam penanganan formasi CPNS dan belum ada kepastian dari Kemenpan-RB. Sementara itu, pelatihan dasar CPNS menjadi tahapan penting dalam membentuk ASN yang profesional dan memiliki karakter dan etika kerja sesuai nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.
