Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 21 Juni 2026 | Harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia telah mengalami kenaikan signifikan pada Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) telah naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter, sementara Pertamax Green (RON 95) telah naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Kenaikan harga BBM ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk fluktuasi harga minyak mentah dunia dan dinamika nilai tukar Rupiah. Selain itu, konflik geopolitik di Timur Tengah juga telah mempengaruhi harga minyak dunia, sehingga berdampak pada harga BBM di Indonesia.
Menariknya, harga BBM di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Misalnya, harga BBM di Singapura telah mencapai S$ 3,43 (Rp 47.746 per liter) untuk RON 92, sementara di Myanmar, harga BBM telah mencapai Rp 37.000 – Rp 40.000 per liter untuk Octane 92.
Kenaikan harga BBM ini tentu akan berdampak pada masyarakat, terutama mereka yang memiliki kendaraan bermotor. Namun, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM, seperti dengan menetapkan harga BBM subsidi yang tetap sama, yaitu Rp 10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp 6.800 per liter untuk Biosolar.
Di samping itu, perusahaan-perusahaan minyak juga telah mengambil langkah-langkah untuk menghadapi kenaikan harga BBM, seperti dengan menawarkan produk BBM yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Misalnya, Pertamina telah meluncurkan produk BBM baru yang lebih ramah lingkungan dan memiliki kualitas yang lebih baik.
Dalam beberapa tahun terakhir, harga BBM di Indonesia telah mengalami fluktuasi yang signifikan. Pada era Presiden Soekarno, harga BBM telah naik sebanyak dua kali, yaitu pada tahun 1965 dan 1966. Pada era Presiden Soeharto, harga BBM telah stabil selama beberapa tahun, namun kemudian naik lagi pada tahun 1998.
Pada era Presiden Joko Widodo, harga BBM telah mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu pada tahun 2015 dan 2020. Namun, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM, seperti dengan menetapkan harga BBM subsidi yang tetap sama.
Dalam kesimpulan, kenaikan harga BBM di Indonesia pada Juni 2026 telah dipicu oleh beberapa faktor, termasuk fluktuasi harga minyak mentah dunia dan dinamika nilai tukar Rupiah. Namun, pemerintah dan perusahaan-perusahaan minyak telah mengambil langkah-langkah untuk menghadapi kenaikan harga BBM dan mengurangi dampaknya pada masyarakat.
