Pengamat Tantang Polisi: Produksi Rokok Ilegal Masih Merajalela, Gus Lilur Desak Penindakan Tegas

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 14 April 2026 | Jakarta, 14 April 2026 – Sejumlah pengamat pasar tembakau dan aktivis industri rokok rakyat menolak pernyataan resmi Mabes Polri yang mengklaim penurunan produksi rokok ilegal. Mereka menilai data lapangan masih menunjukkan tren naik, menandakan kebijakan penindakan belum cukup efektif.

Dalam konferensi pers yang digelar di ibukota, para pakar menantang Komandan Polisi Nasional dengan data produksi ilegal yang terus meningkat meski aparat keamanan terus menggelar operasi pemberantasan. Mereka menekankan bahwa angka resmi belum mencerminkan realitas di tingkat produksi.

Baca juga:

Gus Lilur, pengusaha asal Situbondo dan pemilik Barong Grup, menyuarakan lima tuntutan utama untuk melindungi petani tembakau dan usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM) pada Senin, 13 April 2026. Tuntutan tersebut meliputi:

  • Penghentian kriminalisasi UMKM: Pemerintah harus membedakan antara pelaku usaha legal dan jaringan produksi ilegal, sehingga usaha kecil tidak dijadikan kambing hitam.
  • Penindakan tegas rokok ilegal: Operasi harus menargetkan pabrik dan distributor gelap, bukan pedagang kecil yang sudah beroperasi di bawah regulasi.
  • Skema cukai khusus bagi rokok rakyat: Tarif cukai yang terlalu tinggi menghambat masuknya produk legal ke pasar, sehingga diperlukan tarif yang lebih bersahabat bagi UMKM.
  • Percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura: KEK diharapkan menjadi pusat hilirisasi, menambah nilai tambah dan mengurangi insentif produksi ilegal.
  • Jaminan kesejahteraan petani tembakau: Pemerintah perlu memberikan dukungan teknis dan finansial untuk meningkatkan produktivitas serta kualitas hasil tembakau.

Dr. Rina Suryani, ekonom dari lembaga riset terkemuka, mengungkapkan data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan peningkatan produksi tembakau mentah sebesar 12% pada kuartal pertama 2026, sementara angka penangkapan pelaku rokok ilegal hanya naik 3%. \”Jika kebijakan penindakan tidak diarahkan pada rantai pasok yang sebenarnya, maka produksi ilegal akan terus beroperasi di balik selubung legalitas,\” ujarnya dalam komentar tertulis.

Brigadir Jenderal Anton Wijaya, perwakilan Mabes Polri, menegaskan bahwa satuan anti‑narkotika dan satuan intelijen telah berhasil menggagalkan 27 jaringan produksi rokok ilegal sejak Januari 2026, dengan penyitaan lebih dari 4,5 juta batang rokok. Namun, para pengamat menilai angka tersebut masih jauh di bawah estimasi total produksi yang diperkirakan mencapai 30 juta batang per bulan.

Analisis dari Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) menambahkan bahwa faktor utama melahirkan rokok ilegal adalah tingginya tarif cukai, kurangnya akses pasar bagi UMKM, dan lemahnya penegakan regulasi di daerah pedesaan. \”Solusi tidak hanya pada penindakan, melainkan pada penciptaan ekosistem yang menguntungkan produsen legal,\” kata peneliti senior Budi Hartono.

Gus Lilur menanggapi pernyataan polisi dengan menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, kementerian perdagangan, serta lembaga keuangan untuk memberikan fasilitas kredit bagi petani yang beralih ke produksi legal. Ia menambahkan bahwa realisasi KEK Tembakau Madura akan menjadi katalisator utama dalam menurunkan permintaan rokok ilegal, karena akan membuka peluang ekspor dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Komisi I DPR RI yang membidangi keamanan dalam negeri menyatakan akan mengadakan rapat khusus untuk meninjau efektivitas program pemberantasan rokok ilegal. Anggota Komisi I, Anies Baswedan, menekankan bahwa \”kebijakan harus mengedepankan keadilan, bukan sekadar penangkapan simbolik.\”

Dengan tekanan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah akan meninjau kembali kebijakan cukai, mempercepat pembangunan KEK, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor. Pendekatan komprehensif diperlukan agar produksi rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan, sekaligus melindungi kesejahteraan petani tembakau dan usaha kecil yang menjadi tulang punggung industri tembakau nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *