Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 15 Juni 2026 | Baru-baru ini, pengerahan Komponen Cadangan (Komcad) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta menuai kritik dan pertanyaan dari berbagai pihak. Menurut Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI, penggunaan Komcad dalam situasi demonstrasi dinilai kurang tepat dan tidak sesuai dengan tugas pokok serta fungsinya.
Hasanuddin menegaskan bahwa Komcad merupakan bagian dari komponen pertahanan negara yang memiliki fungsi berbeda dengan aparat pengamanan dalam menghadapi aksi penyampaian pendapat di ruang publik. Ia menyoroti bahwa keberadaan Komcad dalam situasi demonstrasi berpotensi memicu konflik horizontal dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa penggunaan Komcad hanya dapat dilakukan dalam keadaan perang atau keadaan khusus, seperti menghadapi kondisi tertentu seperti bencana alam besar, dan harus berdasarkan perintah Presiden. Sementara itu, dalam kondisi damai, keberadaan Komcad lebih diarahkan pada pembinaan dan peningkatan kemampuan sebagai bagian dari sistem pertahanan negara.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga mengkritisi pengerahan TNI dan Komcad dalam demonstrasi mahasiswa, menyatakan bahwa langkah tersebut bukan hanya keliru tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan mengancam prinsip demokrasi sipil. Mereka menyoroti bahwa penggunaan Komcad dalam momentum aksi demonstrasi memunculkan pertanyaan serius mengenai tujuan dan fungsi pembentukan Komcad yang selama ini diproyeksikan untuk menghadapi ancaman pertahanan negara.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi kritik tersebut dengan menyatakan bahwa koordinasi TNI dan Komcad dengan Polri diperlukan demi menjaga stabilitas nasional serta ketertiban umum di Jakarta. Ia menegaskan bahwa keberadaan TNI dan Komcad merupakan pilar penting dalam sistem pertahanan negara yang bertujuan untuk menjamin keamanan serta kedaulatan NKRI.
Namun, Laksono juga menekankan bahwa setiap langkah harus tetap berada dalam koridor hukum, menghormati hak-hak sipil, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Ia memastikan bahwa Komisi I DPR RI akan terus memantau penggunaan kekuatan pertahanan agar tidak menyimpang dari mandat konstitusi.
Kesimpulan dari peristiwa ini menunjukkan bahwa pengerahan Komcad dan TNI dalam demonstrasi mahasiswa masih menjadi topik perdebatan yang hangat. Penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap sesuai dengan koridor hukum dan menghormati hak-hak sipil, demi menjaga stabilitas nasional dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
