Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 09 Juni 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. BLT Kesra dan BLT Dana Desa merupakan dua program yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan.
BLT Kesra ditujukan untuk keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4, yaitu keluarga yang memiliki pendapatan rendah dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Sementara itu, BLT Dana Desa ditujukan untuk keluarga yang membutuhkan bantuan di desa-desa, terutama keluarga yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis atau disabilitas, dan tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk menerima BLT Kesra, keluarga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial. Sementara itu, penerima BLT Dana Desa ditetapkan melalui musyawarah desa dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Pemerintah juga meluncurkan program Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi (Perlinsos Digital) untuk memperkuat akurasi data penerima bansos melalui digitalisasi verifikasi. Program ini diharapkan dapat membuat penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait penyaluran kembali BLT Kesra. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial atau pesan berantai yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dalam menentukan penerima bantuan sosial, pemerintah kini menggunakan DTSEN sebagai basis utama penyaluran berbagai program bansos. Oleh karena itu, masyarakat disarankan memastikan data kependudukan dan data sosial ekonominya telah terdaftar serta diperbarui dalam sistem pemerintah agar berpeluang menerima bantuan apabila program kembali disalurkan.
Kesimpulan dari program BLT Kesra dan BLT Dana Desa adalah bahwa kedua program ini memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam sasaran penerima dan mekanisme penyaluran. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami syarat dan ketentuan untuk menerima bantuan sosial tersebut.
