Polisi Selidiki Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin: Langkah Tegas & Evaluasi Kemenkes

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 12 April 2026 | Bandung, 12 April 2026 – Sebuah insiden yang melibatkan hampir tertukarnya bayi di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin (RSHS) menjadi sorotan utama publik setelah video keluhan seorang ibu viral di media sosial. Kasus ini memicu penyelidikan kepolisian, tindakan administratif terhadap tenaga medis terkait, serta evaluasi menyeluruh dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ibu Nina Saleha, 27 tahun, penduduk Margaasih, Kabupaten Bandung, mengungkapkan bahwa pada 8 April 2026 bayinya yang sedang dirawat di ruang NICU RSHS selama empat hari sempat diserahkan kepada orang lain karena kelalaian prosedur. Menurut Nina, perawat yang bertugas memanggilnya beberapa kali namun tidak mendapat respons, akhirnya menyerahkan bayi kepada orang yang tidak dikenalnya. Nina juga menyatakan bahwa gelang identitas bayinya sempat dipotong oleh perawat tersebut.

Baca juga:

Reaksi cepat pihak rumah sakit terlihat dari kunjungan tim manajemen ke rumah Nina untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, mengumumkan bahwa perawat yang terlibat telah dinonaktifkan sementara, dipindahkan ke bagian yang tidak melayani pasien, dan diberikan Surat Peringatan (SP) 1. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi.

Sementara itu, Kemenkes menilai insiden ini sebagai bahan evaluasi serius. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan tidak ada unsur penculikan atau tindakan kriminal; yang terjadi hanyalah kekhilafan tenaga kesehatan di lapangan. Ia menambahkan bahwa rumah sakit harus menegakkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyerahan bayi secara ketat, dan keluarga pasien diimbau tidak menitipkan bayi tanpa prosedur yang jelas.

Polisi setempat telah membuka penyelidikan untuk mengusut tuntas semua aspek kejadian, termasuk potensi kelalaian administratif dan pelanggaran SOP. Penyidikan mencakup:

  • Pengumpulan rekaman CCTV di ruang NICU dan area penyerahan bayi.
  • Wawancara saksi, termasuk perawat, dokter, dan petugas administrasi yang terlibat.
  • Pemeriksaan dokumen rekam medis serta catatan penyerahan identitas bayi.
  • Verifikasi prosedur internal rumah sakit terkait penanganan bayi yang dititipkan.

Hasil sementara menunjukkan bahwa kesalahan terjadi karena prosedur internal tidak diikuti secara konsisten. Pada saat ibu meninggalkan bayi untuk keperluan administratif, tidak ada dokumentasi resmi yang mencatat penyerahan atau penempatan bayi. Hal ini membuka celah bagi kekeliruan yang berujung pada hampir tertukarnya bayi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menerima laporan resmi dari RSHS dan menyatakan apresiasi atas langkah cepat rumah sakit dalam menanggapi keluhan publik. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam layanan kesehatan publik, serta mendesak Kemenkes untuk memberikan rekomendasi perbaikan yang dapat diimplementasikan secara nasional.

Berbagai pihak masyarakat menilai bahwa insiden ini menjadi peringatan bagi seluruh rumah sakit di Indonesia untuk memperkuat SOP penyerahan bayi. Organisasi profesi perawat pun mengeluarkan pernyataan bahwa pelatihan ulang mengenai prosedur identifikasi dan penyerahan pasien harus menjadi prioritas, terutama di unit perawatan intensif neonatal.

Berikut rangkuman tindakan yang telah dan akan diambil:

  1. Perawat yang terlibat diberi SP 1 dan dipindahkan ke unit non‑klinis.
  2. RSHS melakukan audit internal SOP penyerahan bayi.
  3. Kemenkes melakukan evaluasi lapangan dan menyusun pedoman nasional baru.
  4. Polisi melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur kriminal.
  5. Gubernur Jawa Barat mengawasi implementasi rekomendasi dan melaporkan hasilnya ke DPRD.

Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak rumah sakit dan keluarga Nina, namun proses hukum dan administratif masih berjalan. Semua pihak berharap bahwa pelajaran ini dapat mendorong perbaikan sistemik, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Dengan adanya langkah-langkah korektif dan pengawasan ketat, diharapkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan, khususnya di rumah sakit rujukan seperti RSHS, dapat dipulihkan. Kejadian ini sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi antara institusi kesehatan, aparat penegak hukum, dan regulator untuk menjamin keselamatan pasien, terutama bayi yang paling rentan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *