Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 04 Juni 2026 | Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pada pembukaan perdagangan Kamis, 4 Juni 2026, kurs rupiah telah menembus level Rp 18.016 per dolar AS.
Bank Indonesia (BI) menilai pelemahan rupiah terhadap dolar AS masih sejalan dengan regional. Secara Year To Date (YTD), rupiah melemah -7,44%. Cadangan devisa tetap terjaga di level US$ 146,2 miliar pada akhir April 2026.
Pelemahan nilai tukar masih dipengaruhi oleh tensi geopolitik Timur Tengah yang kembali tereskalasi dan menghambat prospek damai, sehingga mendorong harga minyak tetap tinggi dan meningkatkan risiko inflasi global serta arus dana keluar dari negara emerging.
Sektor yang paling rentan terhadap pelemahan rupiah adalah industri yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor maupun utang dalam mata uang asing. Namun, ada juga sektor yang berpotensi menikmati keuntungan dari melemahnya rupiah.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menilai kondisi perdagangan Indonesia masih bagus dengan ekspor yang tumbuh 5,48% secara tahunan. Pemerintah juga telah menyiapkan alternatif lain dalam mengantisipasi gejolak kurs, yakni sistem barter atau imbal dagang dengan Filipina.
Melemahnya rupiah dapat meningkatkan beban pembayaran utang luar negeri dalam mata uang rupiah. Meskipun kupon atau bunga utang dalam dolar AS tetap, jumlah rupiah yang harus disiapkan untuk membayarnya akan lebih besar ketika kurs melemah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengelolaan stabilitas nilai tukar merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI). Ia memastikan pemerintah telah melakukan berbagai simulasi terhadap kemungkinan perubahan kondisi ekonomi, termasuk pelemahan rupiah dan kenaikan harga energi.
Kesimpulan, pelemahan rupiah terhadap dolar AS memiliki dampak yang berbeda bagi berbagai sektor usaha. Pemerintah dan Bank Indonesia harus terus memantau perkembangan pasar keuangan global dan domestik untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional.
