Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 04 Juni 2026 | Pemerintah telah menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas (Gaji ke-13) kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Penyaluran ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Pembayaran Gaji ke-13 tersebut disalurkan melalui 46 mitra bayar TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan total penerima sebanyak 3,25 juta peserta. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memastikan pembayaran pensiun serta hak tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) disalurkan tepat waktu dan secara utuh.
Penyaluran Gaji ke-13 tahun 2026 mencatatkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya baik secara jumlah penerima manfaat, nilai manfaat, hingga kecepatan waktu penyaluran manfaat kepada peserta. Pada tahun 2026, jumlah penerima manfaat meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 3,16 juta menjadi 3,25 juta peserta pensiunan.
Dari sisi nilai manfaat, total pembayaran juga mengalami kenaikan sekitar Rp400 miliar dengan nilai penyaluran, yang sebelumnya sebesar Rp10,43 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp10,83 triliun pada tahun 2026. Adapun dari segi kecepatan waktu, sebanyak 99,14% penyaluran manfaat telah diterima oleh peserta, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 96% pada pada hari pertama penyaluran manfaat Gaji Ketiga Belas.
Komitmen TASPEN dalam memastikan penyaluran hak peserta berjalan tepat waktu, optimal, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi para pensiunan. Pemerintah juga memastikan bahwa Gaji ke-13 diberikan tepat waktu karena sangat dinantikan para pensiunan, terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.
Selain itu, Kemenhan juga membuka gelombang kedua pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Agustus 2026. Gelombang kedua ini akan berlangsung selama 1,5 bulan dan diharapkan dapat meningkatkan jumlah Komcad ASN.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem penyaluran Gaji ke-13 dan pembentukan Komcad ASN. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kesimpulan, penyaluran Gaji ke-13 kepada pensiunan ASN dan pembentukan Komcad ASN merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan komitmen yang kuat dan sistem yang efektif, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan meningkatkan kualitas hidup para pensiunan.
