Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 01 Juni 2026 | Saat ini, mata uang dolar Amerika Serikat (AS) kembali menjadi momok menakutkan bagi mata uang negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Tekanan geopolitik global dan kebijakan suku bunga tinggi yang bertahan lama di tingkat global memaksa nilai tukar Rupiah berfluktuasi di zona merah.
Menghadapi situasi ini, Bank Indonesia (BI) konsisten mengambil langkah taktis defensif dengan mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) demi menjaga stabilitas nilai tukar agar modal asing tidak lari keluar. Kebijakan moneter ini sering kali dianalogikan sebagai “jamu pahit”.
Di satu sisi, kebijakan ini adalah obat mujarab yang sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan kesehatan makroekonomi nasional dari ancaman inflasi barang impor. Namun, di sisi lain, cairan pahit ini memunculkan dilema besar di tingkat mikro, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang dipaksa menelan efek sampingnya berupa seretnya likuiditas dan mahalnya biaya modal kerja.
Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, menjelaskan bahwa pelemahan rupiah akan mempengaruhi harga produk impor, sehingga harga barang atau bahan baku produk impor akan naik cukup signifikan. Kondisi ini berpotensi mengerek harga barang menjadi semakin mahal dan menciptakan inflasi.
Oleh karena itu, kelas menengah perlu berhati-hati dalam menghadapi situasi ini. Mereka perlu mengurangi belanja produk atau barang-barang impor dan mencari pinjaman atau kredit dengan bunga tetap untuk menghindari dampak dari kenaikan suku bunga.
Kesimpulan dari situasi ini adalah bahwa stabilitas nilai tukar Rupiah sangat penting untuk menjaga kesehatan makroekonomi nasional, namun kebijakan moneter yang ketat juga dapat memunculkan dampak negatif bagi UMKM dan kelas menengah. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian kebijakan yang tepat untuk mengatasi dilema ini.
